Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Hadiri Bimtek Penyusunan Laporan Akhir Kehumasan

Kota Malang, bojonegoro.bawaslu.go.id – Sebagai wujud pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu salah satunya harus membuat laporan akhir atau laporan tahunan. Hal tersebut sesuai dengan Perbawaslu nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Perbawaslu nomor 1 tahun 2020 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu dan jajarannya. Pasal 15 ayat (5) huruf e menyebutkan bahwa Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) melakukan penyiapan laporan tahapan pemilu dan pemilihan, laporan tahunan dan laporan akhir.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bawaslu Bojonegoro bersama Bawaslu Kabupaten/Kota non Pilkada lainnya menghadiri kegiatan bimbingan teknis penyusunan laporan akhir kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan hari Selasa (16/03/2021) hingga hari Rabu (17/03/2021) di Kantor Bawaslu Kota Malang.

Dalam kegiatan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Jatim tersebut dibimbing oleh Staf Bawaslu Jatim. Dijelaskan terkait format dan isi dari laporan tersebut. Dengan harapan nantinya dapat menjadi laporan yang sama dalam penyusunannya.

Setelah itu Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk mengerjakan dan setelah dikerjakan dipresentasikan di depan Bawaslu Jatim dan Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya. Dari presentasi tersebut dikoreksi oleh Bawaslu Jatim, Supratikno dan staf untuk kemudian dijadikan revisi. Diakhir kegiatan Staf Bawaslu Bojonegoro yang biasa disapa Acik mengumumkan hari tekahir pengumpulan revisi laporan. “Laporan dikirim ke Bawaslu Jatim terakhir tanggal 26 Maret,” ujarnya.

Sebagai informasi hadir dari Bawaslu Bojonegoro yaitu Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Mujiono beserta staf Humas Bawaslu Bojonegoro.

Tag
Berita