Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Gelar Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Semester I Tahun 2026 Bersama KPU dan Parpol

lia

Foto bersama Pimpinan dan Jajaran Bawaslu Kabupaten Bojonegoro setelah kegiatan Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Semester I Tahun 2026

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Persiapan Pengawasan Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 pada Rabu (23/6/2026) pukul 13.00 WIB. Kegiatan yang dipusatkan di Media Center Bawaslu Bojonegoro tersebut diikuti oleh pengurus partai politik di Kabupaten Bojonegoro secara daring.

Rapat ini menjadi bagian dari agenda pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik melalui Sipol, yang saat ini digunakan sebagai basis data kepartaian dalam setiap tahapan pemilu.

Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, S.H., hadir memberikan sambutan, pengarahan, sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam persiapan tahapan pendaftaran partai politik yang akan dimulai pada akhir 2026 dan dilaksanakan pada 2027.

Ia menyampaikan bahwa penggunaan Sipol akan menjadi instrumen utama, baik dalam pemutakhiran data maupun proses pendaftaran partai politik ke depan.

“Pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan banyak sengketa muncul pada tahapan pendaftaran partai politik, termasuk akibat persoalan data di Sipol. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif partai politik dalam melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penggunaan Sipol kepada KPU maupun Bawaslu. Menurutnya, potensi sengketa dapat diminimalisasi apabila seluruh pihak memahami mekanisme sistem sejak awal.

“Bawaslu akan memastikan penggunaan Sipol sesuai dengan ketentuan. Karena itu, partai politik perlu aktif berkoordinasi jika terdapat kendala,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan secara daring merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan efisiensi, tanpa mengurangi substansi pengawasan.

“Walaupun dilakukan secara daring, koordinasi dan pengawasan tetap harus berjalan. Ini penting agar seluruh partai politik di Bojonegoro siap menghadapi tahapan Pemilu 2029,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu bersama KPU memiliki tanggung jawab untuk memastikan tertib administrasi partai politik sejak dini, terutama dalam pemutakhiran data melalui Sipol.

Handoko juga memaparkan empat aspek utama dalam pemutakhiran data partai politik, yaitu kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, dan domisili kantor partai politik.

“Kepengurusan partai politik saat ini cukup dinamis karena adanya rotasi di berbagai daerah. Kemudian keterwakilan perempuan minimal 30 persen harus dipenuhi. Keanggotaan harus terdata sampai tingkat kecamatan, dan domisili kantor partai juga harus sesuai dengan kondisi faktual,” jelasnya.

Pada sesi materi, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Lia Andriyani, S.Sos., memaparkan hasil pengawasan Sipol per 15 Juni 2026 yang dilakukan berdasarkan tiga aspek, yakni kepengurusan, kantor, dan keanggotaan partai politik.

Ia menyampaikan bahwa dari 18 partai politik yang ada, baru sebagian yang data kepengurusannya sesuai antara SK dengan data yang diunggah di Sipol. Selebihnya masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian.

“Masih ada SK yang sudah tidak berlaku, data kepengurusan yang tidak sesuai, serta beberapa partai yang belum memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen,” ungkapnya.

Pada aspek kantor partai politik, masih ditemukan perbedaan antara data Sipol dan kondisi faktual di lapangan, termasuk adanya kantor yang sudah berpindah lokasi atau masa sewa yang telah berakhir namun belum diperbarui dalam sistem.

Sementara pada aspek keanggotaan, meskipun data telah tersebar di lebih dari 50 persen kecamatan, namun belum dapat diidentifikasi secara lengkap berdasarkan jenis kelamin. Hal ini menjadi perhatian seiring dengan Putusan MK No. 128/PUU/XXIV/2026 yang menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik.

“Kami mengimbau partai politik segera melakukan pemutakhiran data sebelum batas waktu 25 Juni 2026,” tegasnya.

Dari pihak KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bojonegoro, Ariel Sharon, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa Sipol akan terus digunakan sebagai dasar dalam tahapan kepemiluan, termasuk pendaftaran partai politik.

Ia menyampaikan bahwa batas waktu pemutakhiran data hingga 25 Juni 2026 pukul 23.59 WIB perlu menjadi perhatian seluruh partai politik.

“Batas waktu ini penting karena akan berpengaruh pada tahapan berikutnya, termasuk proses verifikasi,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Donny Bayu Setiawan, menyampaikan harapan agar dalam setiap proses pemutakhiran data dapat dilakukan pencatatan dan penyampaian catatan perbaikan secara lebih awal, termasuk untuk mengantisipasi data ganda anggota partai.

Menanggapi hal tersebut, Lia Andriyani menjelaskan bahwa sejumlah temuan pengawasan memang masih ditemukan, termasuk data yang tidak sinkron akibat proses reorganisasi partai. Namun secara kewenangan, Bawaslu hanya berperan sebagai pengawas atau viewer dalam sistem Sipol.

Sementara itu, Ariel Sharon juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data di tingkat kabupaten/kota belum sepenuhnya optimal, karena sebagian proses pembaruan dan akses pengelolaan Sipol masih berada di tingkat pusat.

Melalui penguatan koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan partai politik, diharapkan potensi ketidaksesuaian data dapat diminimalisasi sejak dini sehingga tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik mendatang. Dengan demikian, proses pemutakhiran data partai politik diharapkan dapat menjadi fondasi yang lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029.

Penulis dan Foto: Dilla dan Farrel

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro