Bawaslu Bojonegoro beserta Panwaslucam ikuti Rakor Alih Pengetahuan Buku Panduan Rumah Data Pemilihan 2024
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, bersama dengan staf Data dan Informasi (Datin) serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Rapat ini membahas alih pengetahuan mengenai Buku Panduan Rumah Data untuk Pemilihan 2024.
Acara daring ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat kapasitas pengawasan melalui penggunaan Buku Panduan Rumah Data. Buku panduan ini merupakan alat penting untuk memastikan pengelolaan data dan informasi dilakukan secara efektif dan akurat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Data Informasi Bawaslu Bojonegoro, Weni, menyatakan bahwa partisipasi dalam rapat koordinasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan teknis dalam pengawasan pemilihan. "Rapat ini memberikan wawasan dan pemahaman mendalam tentang cara menggunakan Buku Panduan Rumah Data. Kami berharap dengan pengetahuan yang diperoleh, pengawasan pemilu di Kabupaten Bojonegoro dapat berjalan dengan lebih baik dan akurat," ujarnya.
Selain itu, rapat ini juga mencakup sesi tanya jawab dan diskusi interaktif untuk menangani berbagai isu terkait penerapan buku panduan serta cara optimalisasi penggunaannya dalam konteks pemilihan mendatang.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Panwaslu Kecamatan, dan Bawaslu Provinsi, serta memastikan seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang sama dalam menggunakan panduan yang disediakan, guna mendukung pelaksanaan Pemilihan 2024 yang transparan dan terpercaya.