Bawaslu Bojonegoro Awasi Pendaftaran PPK
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Selasa (29/11/2022) Bawaslu Bojonegoro melaksanakan pengawasan pendaftaran dan penerimaan berkas Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bojonegoro di Kantor KPU Bojonegoro. Pendaftaran ini dibuka selama 9 (Sembilan) hari. Mulai dari hari Minggu (20/11/2022) hingga hari Selasa (29/11/2022).
Pengawasan dilakukan oleh Komisioner dan Staf Bawaslu Bojonegoro. Pengawasan ini dalam rangka memastikan bahwa proses pendaftaran dan penerimaan berkas calon PPK tersebut sesuai dengan peraturan. Dalam kesempatan ini Bawaslu Bojonegoro melakukan pengawasan langsung di ruangan yang telah disediakan oleh KPU Bojonegoro.
Sebelumnya Bawaslu Bojonegoro juga telah mengirimkan himbauan kepada KPU Bojonegoro. Himbauan tersebut dalam rangka pencegahan dan pengawasan pembentukan badan penyelenggara adhoc PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum tahun 2024. Bawaslu Bojonegoro menghimbau kepada KPU Bojonegoro diantaranya untuk:
a. Menyampaikan informasi mengenai tahapan pembentukan badan penyelenggara
adhoc PPK dan PPS melalui publikasi atau sosialisasi kepada masyarakat;
b. Melakukan seleksi pembentukan badan penyelenggara Adhoc PPK dan PPS secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon;
c. Memastikan badan penyelenggara adhoc calon PPK dan PPS tidak termasuk
kategori yg dilarang menjadi penyelenggara adhoc.
d. Melaksanakan tahapan pembentukan badan penyelenggara adhoc PPK dan PPS sesuai dengan jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
