Bawaslu Bojonegoro Ajak Mahasiswa Tak Berhenti di Bilik Suara, Kawal Demokrasi dengan Sikap Kritis dan Berintegritas
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Demokrasi tidak selesai ketika surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara. Ada tanggung jawab yang lebih besar setelahnya, yakni memastikan setiap proses pemilihan berjalan sesuai aturan, mengawal hak pilih masyarakat, dan menjaga ruang publik dari informasi yang menyesatkan. Pesan inilah yang disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., dalam seminar “Bukan Sekadar Memilih: Peran Mahasiswa pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada” yang digelar KPU Kabupaten Bojonegoro di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, Rabu (28/10/2026).
Di hadapan mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi di Kabupaten Bojonegoro, Muchid menekankan bahwa mahasiswa bukan sekadar pemilih yang menentukan pilihan di bilik suara. Dengan pengetahuan, daya kritis, dan jejaring yang dimiliki, mahasiswa dapat mengambil peran lebih luas dalam mengawal tahapan Pemilu dan Pilkada, menyampaikan kritik berdasarkan fakta, serta mendorong tumbuhnya kesadaran politik yang sehat di tengah masyarakat.
“Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Peran tersebut tidak berhenti pada penggunaan hak pilih saat Pemilu dan Pilkada, tetapi juga melalui keterlibatan aktif dalam pendidikan pemilih, pengawasan partisipatif, serta upaya mencegah penyebaran informasi yang tidak benar. Kami berharap mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang kritis,” ujar Muchid.
Menurutnya, tantangan demokrasi tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga berbagai persoalan yang dapat memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan. Politik uang, intimidasi terhadap pemilih, penyalahgunaan fasilitas yang dilarang, hingga penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian menjadi hal-hal yang perlu diwaspadai bersama. Dalam situasi ketika informasi politik begitu mudah beredar melalui media sosial, mahasiswa dituntut lebih cermat membedakan fakta, opini, dan informasi yang belum terverifikasi.
Muchid juga mengingatkan bahwa kepedulian terhadap dugaan pelanggaran Pemilu perlu diwujudkan melalui langkah yang tepat, bukan sekadar menyebarkan informasi di ruang digital. Masyarakat, termasuk mahasiswa, perlu memastikan kebenaran informasi, mencatat kronologi kejadian, serta menjaga bukti asli agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
“Ketika menemukan informasi yang diduga berkaitan dengan pelanggaran Pemilu, mahasiswa perlu memeriksa kebenarannya, menyimpan bukti secara utuh, dan menyampaikan laporan melalui mekanisme resmi. Sikap kritis harus disertai tanggung jawab agar partisipasi yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi demokrasi,” tambahnya.
Lebih jauh, mahasiswa didorong untuk mengambil peran nyata sesuai dengan kapasitasnya. Di lingkungan kampus, dapat menjadi pendidik sebaya dengan membagikan informasi kepemiluan yang benar. Di tengah masyarakat, mahasiswa dapat mendorong kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara cerdas sekaligus ikut mengawasi proses pemilihan. Sementara di ruang digital, dapat menjadi penangkal disinformasi dengan memeriksa sumber, konteks, dan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Muchid menekankan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Kritik terhadap peserta Pemilu, kebijakan, maupun proses penyelenggaraan perlu disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta, tanpa disertai intimidasi, diskriminasi, atau serangan personal. Dengan demikian, sikap kritis tidak berubah menjadi permusuhan, melainkan menjadi kekuatan untuk memperbaiki kualitas demokrasi.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro berharap mahasiswa semakin memahami posisi dan perannya dalam kehidupan demokrasi. Bukan hanya hadir untuk memilih, tetapi juga berani mengawal prosesnya, cermat menyikapi informasi, serta konsisten menjaga etika dan integritas.
Penulis dan Foto: Desandra Ika Varera
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro