Bawaslu Bojonegoro Matangkan Sosialisasi Rumah Data dan Persiapan Penutupan Peningkatan Kapasitas PPPS
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mulai mematangkan persiapan sosialisasi Rumah Data sekaligus menyusun rencana penutupan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) melalui metode Distance Learning. Kedua agenda tersebut dibahas dalam diskusi NGOPENI (Ngobrol Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi) yang dipimpin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PP Datin), Weni Andriani, S.Pd., bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lia Andriyani, S.Sos., serta dihadiri Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Septian Eko Santoso, S.H., dan jajaran staf terkait.
Koordinator Divisi PP Datin, Weni Andriani, S.Pd., menekankan bahwa penyusunan konsep kegiatan perlu mempertimbangkan tingkat pemahaman peserta terhadap Rumah Data. Menurutnya, kegiatan sosialisasi sebaiknya diarahkan terlebih dahulu untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat Rumah Data sebelum masuk pada pembahasan evaluasi.
“Karena belum semuanya familiar dengan Rumah Data, kita perlu mengemas kegiatan ini sebagai sarana pengenalan dan pemahaman terlebih dahulu. Dengan begitu, peserta dapat memahami peran serta fungsinya secara lebih jelas dan mengetahui bagaimana Rumah Data dapat dimanfaatkan dalam mendukung pekerjaan di lingkungan Bawaslu Bojonegoro” ujar Weni dalam diskusi tersebut.
Masukan juga disampaikan Kepala Subbagian PPPS, Septian Eko Santoso, S.H., yang menilai pentingnya penjelasan mengenai perbedaan antara docs Bawaslu dan Rumah Data. Menurutnya, kedua fasilitas tersebut perlu dijelaskan secara tepat agar peserta tidak keliru dalam memahami fungsi dan penggunaannya.
“Dalam penyampaian materi nanti, perlu dijelaskan secara rinci perbedaan antara docs Bawaslu dan Rumah Data. Pemahaman ini penting agar peserta mengetahui fungsi masing-masing dan dapat memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan pengelolaan data dan informasi,” ungkap Septian.
Selain agenda Rumah Data, diskusi NGOPENI turut membahas rencana penutupan Peningkatan Kapasitas PPPS melalui Distance Learning. Weni Andriani menyampaikan bahwa penutupan kegiatan perlu dirancang tidak sekadar sebagai akhir dari rangkaian pembelajaran, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali proses dan hasil yang telah dicapai peserta. Ia mengusulkan agar kegiatan dilengkapi dengan pemutaran dokumentasi singkat dari rangkaian pembelajaran, selain video testimoni dari pimpinan dan peserta.
“Penutupan nanti diharapkan dapat menjadi bagian dari refleksi atas proses pembelajaran yang sudah berjalan. Selain pengumuman peserta terbaik dan narasumber favorit, dokumentasi kegiatan juga bisa ditampilkan agar seluruh rangkaian yang telah dilalui dapat menjadi gambaran sekaligus bahan evaluasi bersama,” tutur Weni.
Melalui diskusi NGOPENI, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro terus mengoordinasikan persiapan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan data dan informasi serta peningkatan kapasitas jajaran. Perencanaan yang dilakukan sejak awal diharapkan mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Penulis dan Foto: Winda dan Alfan
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro