Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II, Bawaslu Bojonegoro Dorong Data Pemilih yang Akurat

muchid

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., saat menyampaikan beberapa saran dan masukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 di KPU Bojonegoro

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menghadiri sekaligus melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (2/7/2026). Kehadiran Bawaslu dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro tersebut, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro diwakili Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Lia Andriyani, S.Sos., serta tiga staf Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas.

Membuka kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Robby Adi Perwira menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, penyusunan data tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga didukung oleh Bawaslu dan berbagai instansi terkait.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan seluruh stakeholder yang telah membantu proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hasil pleno hari ini akan menjadi bahan yang kami bawa pada rapat pleno tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bojonegoro Lilik Mustafidah memaparkan hasil rekapitulasi perubahan data pemilih selama Triwulan II Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa penambahan pemilih berasal dari warga yang pindah domisili masuk, anggota TNI/Polri yang telah purna tugas, serta warga yang telah memenuhi syarat usia pemilih. Sementara itu, pengurangan data dilakukan terhadap pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili keluar daerah, berada di luar negeri, maupun yang masih aktif sebagai anggota TNI atau Polri.

Menurutnya, pada Triwulan II perubahan data lebih banyak didominasi oleh perbaikan identitas pemilih dibanding penambahan pemilih baru. Selama Semester I Tahun 2026, KPU juga telah melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas pada Triwulan I dan II guna meningkatkan kualitas serta akurasi data pemilih.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Muhammad Muchid menegaskan bahwa Bawaslu Bojonegoro secara konsisten melakukan pengawasan melalui kegiatan uji petik di sejumlah desa dan kecamatan. Pengawasan tersebut diperkuat dengan koordinasi lintas sektor bersama Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro sebagai sumber pembanding data.

"Kami secara rutin melaksanakan uji petik di lapangan berdasarkan data yang kami peroleh dari berbagai instansi. Hasilnya telah kami sampaikan kepada KPU melalui surat imbauan sebagai bahan tindak lanjut. Kami berharap hasil pleno ini juga dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan uji petik berikutnya sehingga proses pengawasan dapat semakin optimal," jelas Muchid.

Ia juga mendorong agar koordinasi antara Bawaslu dan KPU tidak hanya dilakukan menjelang rapat pleno, melainkan berlangsung secara berkala. Menurutnya, penyamaan hasil uji petik setiap bulan akan membantu menghasilkan data pemilih yang semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Harapan kami, Bawaslu dan KPU dapat terus menyamakan data hasil uji petik secara berkala. Data pemilih merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu. Ketika data pemilih akurat, maka kualitas demokrasi dan integritas pemilu juga akan semakin terjaga," tegasnya.

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan dalam forum, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bojonegoro, Lilik Mustafidah, menegaskan komitmen KPU untuk menindaklanjuti hasil uji petik bawaslu melalui himbauan dan surat rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya penyempurnaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Rapat kemudian ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Bagi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, forum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu dan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Desandra dan Victor

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro