Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Bojonegoro Berikan Saran KPU Bojonegoro

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Selasa (30/08/2022) KPU Bojonegoro melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) secara internal. Rakor diikuti oleh 5 Komisioner KPU Bojonegoro, Kasubag Data KPU Bojonegoro dan Bawaslu Bojonegoro yang diwakili oleh Moch. Zaenuri Ketua Bawaslu Bojonegoro, Mujiono Komisioner Bawaslu Bojonegoro serta Staf.

Dalam Rakor ini Bawaslu Bojonegoro memberikan beberapa saran kepada KPU Bojonegoro. “KPU Bojonegoro sebaiknya bersurat ke Dinas terkait atau Bupati Bojonegoro untuk meneruskan instruksi ke bawah terkait DPB,” ujar Mochammad Zaenuri.

Kemudian KPU Bojonegoro sebaiknya juga melakukan sampling terhadap data TMS bulan Agustus ke beberapa desa agar memastikan keabsahan data yang valid. “Segala bentuk kegiatan dalam DPB sebaiknya juga selalu didokumentasikan. Dengan tujuan sebagai salah satu alat bukti bahwa sudah melaksanakan tugas,” tambah Mujiono.

Hasil pengawasan Bawaslu Bojonegoro dalam Rakor pemutakhiran DPB yaitu bahwa KPU Bojonegoro telah melakukan input data Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap data yang telah masuk bulan Agustus 2022. Dalam bulan Agustus 2022 terdapat jumlah Pemilih sebanyak 1.016.245 dan sebanyak 455 pemilih yang TMS.

Sebagai informasi bulan September 2022 nanti akan dilaksanakannya Rapat Koordinasi DPB (Triwulan ke 3) dan akan mengundang eksternal. Karena itu akan menjadi DPB terakhir. Sebelum bulan Oktober 2022 akan turun DP4 yang menandakan masuk dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu.

Tag
Berita