Awasi Pemuktahiran Data, Bawaslu Bojonegoro Datangi KPU
|
Bojonegoro, Senin 8 Juli 2019 (8/7/2019) Bawaslu Bojonegoro kembali mendatangi kantor KPUK Bojonegoro, kedatangan Bawaslu pada pukul 13.00 WIB kali ini dalam rangka melakukan pengawasan pembukaan kotak yang dilakukan oleh KPUK setempat. Seperti diketahui sebelumnya KPUK berencana membuka kotak yang tersimpan di tempat penyimpanan miliknya di Jalan KH Moch Rosyid Bojonegoro. Dikutip dari surat pemberitahuan KPUK Bojonegoro yang dikirim kepada Bawaslu Bojonegoro tertanggal 8 Juli 2019 perihal surat tersebut adalah ‘Pembukaan Surat Suara Pemilu 2019 dan Pengambilan Formulir A DPK-KPU’. Masih dikutip dari surat yang sama bahwa tujuan pembukaan kotak ini adalah untuk pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan.
Pengambilan Dokumen Dari Dalam Kotak
Kehadiran Bawaslu disambut oleh ketua KPUK Bojonegoro Fatkhur Rohman berserta jajarannya. Hadir Koordinator Pengawasan Bawaslu Bojonegoro Moch. Zaenuri beserta Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Dian Widodo. “Kami datang untuk melakukan pengawasan, karena ini amanat undang-undang yang diturunkan dalam Perbawaslu,” ujar Zaenuri sapaan akrab ketua Bawaslu Bojonegoro. Lebih lanjut Zaenuri menjelaskan perihal pengawasan yang dilakukan adalah sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) ‘nomor 24 tahun 2018 tentang Pengawasan Pemuktahiran Data dan Penyusunan daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum’.
Rangkaian pembukaan kotak ini dilakukan oleh ketua KPUK Fatkhur Rohman dan disaksikan oleh komisioner KPUK lainnya beserta Komisioner Bawaslu Bojonegoro. Berlangsung dengan lancar hingga berakhir pada pukul 14.30 WIB.