25 Kecamatan di Bojonegoro Lakukan Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota PKD
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Selasa (24/01/2023) Dalam rangka Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa dalam Pemilu serentak tahun 2024 25 Kecamatan dari 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro telah dibuka perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
25 Kecamatan tersebut diantaranya yaitu Kecamatan Baureno, Sumberrejo, Kanor, Kapas, Balen, Sugihwaras, Kepohbaru, Kedungadem, Bojonegoro, Dander, Trucuk, Malo, Kalitidu, Ngasem, Gayam, Kedewan, Tambakrejo, Sekar, Gondang, Bubulan, Ngambon, Temayang, Purwosari, Ngraho dan Padangan.
Sedangkan 3 Kecamatan yang tidak di buka perpanjangan pendaftaran PKD yaitu Kecamatan Margomulyo, Kasiman dan Sukosewu.
Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PKD ini dibuka mulai tanggal 24 hingga 26 Januari 2023 bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.
Sebagai informasi sebab perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan dalam hal yang pertama karena jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan. Kedua jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan dan/atau jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan
Info lebih lanjut pantau langsung media sosial Panwaslu Kecamatan atau datang ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.