Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Sekata Jadi Motor Konsolidasi, Bawaslu Bojonegoro Siapkan Langkah Kerja Strategis

PIMPINAN

Rapat Sekata (Senin Koordinasi dan Tata Kelola) yang digelar di Media Center Bawaslu Bojonegoro. Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M.

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro terus menjaga ritme kerja organisasi melalui forum Sekata (Senin Koordinasi dan Tata Kelola) yang digelar di Media Center Bawaslu Bojonegoro, Senin (9/2/2026). Rapat internal ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan tindaklanjut kebijakan, mengevaluasi hasil koordinasi, sekaligus mematangkan agenda kerja lintas divisi ke depan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., membuka rapat dengan menegaskan pentingnya konsistensi dalam menindaklanjuti hasil pleno.
“Untuk tindaklanjut hasil pleno, alhamdulillah sudah lebih dari 90 persen kita selesaikan. Ini harus kita jaga bersama,” ujar Handoko.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lia Andriyani, S.Sos, menyampaikan sejumlah catatan dari hasil koordinasi pengawasan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ia menegaskan posisi Bawaslu yang berfokus pada pengawasan, bukan evaluasi.
“Yang kita lakukan adalah refleksi, bukan evaluasi,” jelas Lia.

Ia menginformasikan rencana pelaksanaan kegiatan Refleksi Pemutakhiran Data Partai Politik yang akan digelar secara daring pada Jumat mendatang dengan melibatkan KPU Bojonegoro dan 18 partai politik di Kabupaten Bojonegoro.
“Secara teknis, kebutuhan administrasi sudah mulai disiapkan. Draft surat undangan juga sudah dibuat,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, H. Moch. Zaenuri, S.T., menyampaikan perkembangan terkait penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Sampai saat ini belum ada juknis langsung dari Bawaslu RI, jadi kita masih menunggu arahan resmi sebelum diterapkan di kabupaten/kota,” ungkapnya.

Moch Zaenuri juga mengajak jajaran untuk mulai memetakan kegiatan selama bulan Ramadan agar tetap produktif meski dengan keterbatasan anggaran.
“Program kerja yang sudah disusun kemarin bisa menjadi patokan. Tinggal kita sesuaikan dan kita kolaborasikan antar divisi,” ujarnya.

Dari Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Weni Andriani, S.Pd., mengingatkan adanya batas waktu pembaruan data pada sistem Sigap Lapor.
“Update data wajib dilakukan maksimal 13 Februari 2026. Kalau terlambat, akan ada teguran,” tegas Weni.

Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan website Bawaslu membutuhkan kolaborasi erat antara Divisi Datin dan Divisi Humas.
“Secara teknis dikelola Divisi Datin, tapi konten menjadi tanggungjawab daripada Divisi Humas. Jadi harus jalan bareng,” ujarnya.

Diskusi mengenai pengelolaan data diperkuat oleh staf Divisi Datin, Siti Kiswatun Khasanah, yang menekankan kehati-hatian dalam pemusnahan arsip.
“Hard file bisa dimusnahkan sesuai ketentuan, tapi file digital sebaiknya tetap disimpan sebagai cadangan,” jelasnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Fallailasyah, S.STP., M.M., turut menyampaikan sejumlah informasi kepegawaian dan kelembagaan, mulai dari perkembangan hibah kantor, pembahasan SOTK di tingkat pusat, hingga mekanisme mutasi pejabat struktural. Ia juga menyampaikan rencana penyesuaian Work From Anywhere (WFA) yang masih akan dievaluasi secara bertahap.

Dalam sesi penutup, rapat menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya pelaksanaan kegiatan refleksi pemutakhiran data parpol, penggabungan kegiatan Ngopeni dengan publikasi alur penanganan pelanggaran, serta optimalisasi program kerja untuk kegiatan ngabuburit pengawasan selama bulan Ramadan.

Melalui forum Sekata, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus menjaga soliditas internal, memperkuat tata kelola organisasi, dan memastikan seluruh program kerja berjalan selaras dengan regulasi dan kebutuhan pengawasan.

Penulis dan Foto: Ulfa dan Victor

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro