Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bawaslu Bojonegoro Audiensi dengan Sekda Dorong Pendidikan Politik dan Demokrasi Partisipatif
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas demokrasi di daerah, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Drs. Kusnandaka Tjatur P., M.Si. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (16/4/2026) di Ruang Sinergy Room Lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro.
Audiensi dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Drs. Kusnandaka Tjatur P., M.Si. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., bersama anggota Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos. Weni Andriani, S.Pd dan kepala sekretariat. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan Bupati Bojonegoro, dengan fokus pada penguatan pendidikan politik, kebutuhan sarana prasarana kelembagaan, serta potensi peran Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Dalam penyampaiannya, Handoko menegaskan bahwa Bawaslu Bojonegoro sebagai lembaga permanen memiliki tanggung jawab menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung.
“Masih terdapat persepsi di masyarakat bahwa Bawaslu hanya aktif saat pemilu. Padahal, peran kami berlangsung secara terus-menerus dalam menjaga kualitas demokrasi. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder dalam meningkatkan literasi politik masyarakat,” ujar Handoko.
Selain itu, Handoko juga menyampaikan kebutuhan akan dukungan pemerintah daerah terkait penyediaan gedung sekretariat yang representatif. Hal ini dinilai penting untuk menunjang kinerja kelembagaan yang semakin berkembang.
Menanggapi hal tersebut, Kusnandaka menyampaikan bahwa penguatan pendidikan politik dan koordinasi terkait Pilkades dapat disinergikan melalui Badan Kesbangpol dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Perbedaan peran antara KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat. Persepsi lama yang terbentuk sejak masa Panwaslu masih melekat, sehingga perlu upaya sosialisasi yang masif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dasar regulasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan, termasuk dalam menjajaki peluang peran Bawaslu dalam mendukung perisapan pelaksanaan Pilkades, khususnya memberi pemahaman pengawasan saat Pilkades.
“Setiap langkah harus memiliki dasar kewenangan yang jelas sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian regulasi untuk melihat irisan kewenangan Bawaslu dalam konteks Pilkades,” tambah Kusnandaka.
Dari sisi kelembagaan daerah, Sekretaris Badan Kesbangpol menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi pendidikan politik, meskipun diakui terdapat keterbatasan anggaran. Sementara itu, Dinas PMD mengungkapkan bahwa Pilkades serentak direncanakan berlangsung pada Agustus 2027, dengan tahapan dimulai sekitar Maret 2027, membuka peluang sinergi dalam aspek sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa.
Terkait kebutuhan gedung, perwakilan BPKAD menjelaskan bahwa status bangunan saat ini masih milik Pemerintah Kabupaten dengan skema pinjam pakai, sehingga renovasi menjadi tanggung jawab pengguna. Adapun opsi hibah masih menunggu arahan pimpinan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kusnandaka membuka peluang pembangunan fasilitas oleh pemerintah daerah dengan mempertimbangkan aspek perencanaan dan penganggaran.
“Pengajuan dapat dilakukan kembali sesuai siklus perencanaan, agar dapat diakomodasi dalam penganggaran daerah. Opsi pembangunan vertikal juga bisa dipertimbangkan, dengan pengawalan bersama ke Bappeda,” ungkapnya.
Dalam diskusi lanjutan, Bawaslu Bojonegoro menegaskan bahwa peran yang diambil dalam konteks Pilkades bukan pada aspek teknis penyelenggaraan, melainkan pada penguatan pendidikan politik, pencegahan, serta peningkatan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi di tingkat lokal.
Audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya penguatan sinergi dengan Bakesbangpol dalam pendidikan politik dan demokrasi, koordinasi dengan Dinas PMD terkait pendidikan politik dan penguatan demokrasi di tingkat desa, serta tindak lanjut dengan BPKAD dan perangkat daerah lainnya terkait kebutuhan gedung dan aset.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak sepakat untuk melakukan koordinasi lanjutan secara intensif dengan dinas terkait guna mempercepat realisasi hasil audiensi.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen memperkuat peran pengawasan serta mendorong peningkatan kualitas demokrasi yang partisipatif dan berintegritas di Kabupaten Bojonegoro.
Penulis dan Foto: Rifa dan Victor
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro