Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Bojonegoro Ikuti Rakor Virtual Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan II Semester I Tahun 2026
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, kegiatan dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., bersama tiga orang staf. Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan menjelang pelaksanaan rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 agar seluruh jajaran pengawas pemilu memiliki pemahaman dan langkah yang seragam dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang tetap konsisten menjalankan tugas pengawasan di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi.
“Terima kasih karena teman-teman masih konsisten bekerja meskipun dalam situasi yang tidak menentu. Mari terus mengupayakan standar tinggi dalam menjalankan tugas pokok kita. Konsistensi budaya kerja harus terus dijaga agar kualitas pengawasan tetap optimal,” ujarnya.
Dalam arahannya, Eka menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan KPU serta stakeholder terkait untuk mendukung efektivitas pengawasan data pemilih. Ia menyampaikan bahwa setiap hasil pengawasan yang ditemukan melalui uji petik perlu segera disinkronkan dan ditindaklanjuti melalui saran perbaikan yang disertai data serta dokumen pendukung yang memadai.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya akan mempermudah proses tindak lanjut oleh KPU, tetapi juga memastikan setiap temuan pengawasan dapat ditangani secara tepat dan akurat. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk terus mengoptimalkan koordinasi dan ketepatan waktu dalam penyampaian hasil pengawasan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan administrasi pengawasan, khususnya dalam penyusunan Form A sebagai instrumen dokumentasi kerja pengawasan. Ia menegaskan bahwa identitas dan rekam jejak pengawasan Bawaslu tercermin dari kualitas serta kelengkapan dokumentasi yang dibuat.
“Minimal setiap bulan terdapat enam Form A yang menggambarkan aktivitas pengawasan yang dilakukan. Uji petik, koordinasi dengan stakeholder, kegiatan pencegahan, hingga literasi politik dapat didokumentasikan dalam Form A. Apa yang kita kerjakan harus tercatat dengan baik karena itu menjadi bukti pelaksanaan tugas pengawasan,” tegas Eka.
Dalam kesempatan yang sama, Lesmana selaku Kabag Pengawasan Bawaslu Jawa Timur memaparkan sejumlah catatan hasil pengawasan daftar pemilih pada Triwulan II Tahun 2026. Pemaparan tersebut mencakup evaluasi pelaksanaan uji petik, strategi dan timeline pengawasan rekapitulasi PDPB Triwulan II, serta persiapan pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan, aktivitas pengawasan PDPB yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota meliputi pelaksanaan uji petik secara berkala, koordinasi dengan stakeholder terkait data pemilih, pencermatan data pemilih, serta pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian data yang dilaksanakan oleh KPU. Seluruh aktivitas tersebut diharapkan terdokumentasi secara baik dalam Form A sebagai bagian dari laporan hasil pengawasan.
Selain itu, rapat juga mencermati penggunaan sumber data dalam pelaksanaan uji petik serta tindak lanjut berupa surat imbauan atau saran perbaikan yang disampaikan kepada KPU. Evaluasi tersebut menjadi bahan refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada tahapan berikutnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro memperoleh berbagai arahan teknis dan evaluasi yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi forum konsolidasi jajaran pengawas pemilu guna memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Foto: Fitri dan Desandra
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro