Bawaslu Bojonegoro dan KPU Bojonegoro Samakan Persepsi Data Pemilih Jelang Penetapan PDPB Triwulan II 2026
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Upaya menjaga kualitas data pemilih terus dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Bojonegoro, melalui Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi dan Penyelesaian Data Pemilih sebagai Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Media Center Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, Selasa (23/6/2026) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro beserta jajaran, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., bersama staf. Rapat dilaksanakan sebagai forum koordinasi sekaligus penyamaan persepsi antarpenyelenggara pemilu guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, serta berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira, menegaskan pentingnya komunikasi yang intensif antara KPU dan Bawaslu sebelum pelaksanaan pleno rekapitulasi dan penetapan PDPB Triwulan II Tahun 2026.
Menurutnya, baik KPU maupun Bawaslu sama-sama memperoleh data dari instruksi lembaga masing-masing di tingkat pusat yang bertujuan untuk memperbarui dan menyempurnakan data pemilih.
“Harapannya sebelum pleno dilaksanakan, KPU dan Bawaslu dapat saling menyampaikan data yang dimiliki. Tujuannya sama, yaitu memutakhirkan data pemilih. Jika nantinya terdapat perbedaan data, hal tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bersama sehingga ketika pleno berlangsung tidak menimbulkan perdebatan yang berkepanjangan,” ujar Robby.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Muchid menegaskan bahwa selama ini tidak terdapat perselisihan data antara Bawaslu dan KPU. Menurutnya, yang terjadi lebih pada perbedaan persepsi yang perlu disamakan melalui forum koordinasi seperti ini.
“Tujuan Bawaslu dan KPU sama, yakni menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, berbagai temuan dan masukan yang disampaikan bukan untuk memperdebatkan data, tetapi sebagai upaya bersama memperbaiki kualitas daftar pemilih sejak dini,” kata Muchid.
Dalam rapat tersebut, Muchid juga menyampaikan sejumlah hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Berdasarkan imbauan Bawaslu tertanggal 18 Mei 2026, ditemukan empat data purnawirawan TNI yang belum masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Selain itu, berdasarkan imbauan tertanggal 19 Juni 2026, Bawaslu Bojonegoro juga menemukan tiga pemilih di Kecamatan Sukosewu dan Kecamatan Kapas yang belum masuk daftar pemilih berkelanjutan. Tidak hanya itu, hasil pengawasan juga menemukan seorang pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Muchid menyampaikan informasi hasil koordinasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada pagi hari sebelum rapat berlangsung. Dalam forum tersebut disampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur memberikan ruang bagi KPU kabupaten/kota untuk menyerahkan data pemilih secara by name by address kepada Bawaslu kabupaten/kota sebagai bagian dari penguatan pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Lilik Mustafidah, menjelaskan tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap data yang disampaikan Bawaslu.
Berdasarkan Surat Bawaslu Bojonegoro, KPU Bojonegoro menerima lima data yang terdiri dari empat pemilih baru dan satu pemilih tidak memenuhi syarat. Dari jumlah tersebut, dua pemilih baru telah tercantum dalam Sidalih, sedangkan dua lainnya masih menunggu proses verifikasi melalui Data Warehouse (DWH).
Terkait penyampaian data pemilih secara by name by address, Lilik menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bojonegoro akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur guna memastikan mekanisme yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan KPU Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmen yang sama dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin valid, mutakhir, dan siap digunakan pada tahapan pemilu mendatang.
Penulis dan Foto: Fikri dan Alfan
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro