Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pendidikan Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan Kemenag Bojonegoro Teken Nota Kesepahaman

PIMPINAN

Foto bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro bersama Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro sesaat setelah penandatangan MoU

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu terus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat H. Moch Zaenuri, S.T., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Weni Andriani, S.Pd., Kepala Sekretariat Fallailasyah, S.STP., M.M., serta jajaran staf teknis Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Kedatangan rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Dr. Amanulloh, S.Ag., M.HI., bersama jajaran pejabat dan staf di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan pendidikan demokrasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda di lingkungan lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

“Bawaslu Bojonegoro tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama yang memiliki jaringan pendidikan yang sangat luas,” ujar Handoko.

Ia menambahkan bahwa pendidikan demokrasi sejak dini sangat penting untuk membangun kesadaran politik yang sehat dan partisipatif di kalangan pelajar.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, nilai-nilai demokrasi, kejujuran, dan tanggung jawab dalam proses pemilihan dapat dipahami oleh generasi muda. Dengan begitu, mereka tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Dr. Amanulloh, S.Ag., M.HI., menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pendidikan demokrasi memiliki keterkaitan erat dengan pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas.

“Lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama Bojonegoro tidak hanya bertugas memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan nilai-nilai moral. Kerja sama dengan Bawaslu Bojonegoro ini menjadi langkah positif untuk memperkuat pendidikan demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai etika dan kejujuran,” ungkap Amanulloh.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai program kolaboratif yang berkaitan dengan penguatan pemahaman demokrasi di kalangan pelajar.

“Melalui madrasah, sekolah, maupun lembaga pendidikan lainnya, kami siap bersinergi dengan Bawaslu dalam memberikan edukasi tentang demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pemilihan,” jelasnya.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani tersebut mencakup berbagai ruang lingkup kerja sama, di antaranya pendidikan dan pemahaman demokrasi di lingkungan sekolah, pendidikan dan pelatihan terkait kepemiluan, penguatan pengawasan partisipatif, pembentukan pojok pengawasan pemilu, serta penelitian aplikatif terkait partisipasi pemilih dan indeks kualitas pemilu maupun pilkada di Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, kerja sama juga dapat diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, pelaksanaan sekolah kader pengawasan partisipatif, pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula, hingga pembinaan dan pendampingan dalam pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS di lingkungan sekolah.

Program lain yang juga direncanakan adalah pembinaan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi anggota OSIS maupun organisasi ekstrakurikuler, serta pelaksanaan praktik kerja siswa yang berkaitan dengan penguatan pemahaman demokrasi dan kepemiluan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bojonegoro, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., menilai kerja sama tersebut akan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya pelajar.

“Generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi ke depan. Dengan memberikan ruang edukasi dan pengalaman langsung terkait pengawasan pemilu, kami berharap mereka bisa menjadi agen demokrasi di lingkungannya,” tuturnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen kedua lembaga untuk terus bersinergi dalam memperkuat pendidikan demokrasi serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan partisipatif di Kabupaten Bojonegoro.

Penulis dan Foto: Desandra dan Fitri

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro