Optimalkan Pengawasan Verfak DPD Kesatu, Bawaslu Bojonegoro Selenggarakan Bimtek
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Kamis (09/02/2023 dalam rangka Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Pemilihan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro. Bimtek bertempat di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.
“Kegiatan hari ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian persiapan Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilihan Umum Tahun 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Mochammad Zaenuri.
Dalam kesempatan ini, Mochammad Zaenuri juga menyampaikan kepada teman-teman Panwaslu Kecamatn khususnya kepada yang terundang yaitu Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro untuk selalu mengedepankan komunikasi dengan pihak PPK. “Sekali lagi saya sampaikan teman-teman untuk selalu melakukan komunikasi dengan pihak PPK,” ungkapnya.
Komunikasi dan Koordinasi adalah hal yang penting untuk berlangsungnya proses pengawasan. Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo juga mengingatkan dalam proses pengawasan harus dicantumkan dalam form A. “Form A merupakan bukti kerja pengawasan kita. Setelah dari sini panjenengan sampaikan kepada PKD tatacara pengisian Form A,” ujarnya.
Selain itu dalam proses pengawasan juga harus mengisi Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang telah disediakan oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Selaku Narasumber dalam kegiatan ini, Mujiono menjelaskan bahwa hasil pengawasan selain dituangkan dalam Form A juga dimasukkan dalam AKP pengawasan Verfak DPD Kesatu. “Teman-teman saat ini yang hadir nanti juga harus menyampaikan kepada PKD terkait AKP Pengawasan yang telah disediakan. Diisi sesuai dengan kolom yang disediakan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam bimtek ini disampaikan juga terkait dengan langkah-langkah yang dilakukan dalam pengawasan bersama PPK atau PPS sesuai dengan regulasi yang sudah ada.