Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Bojonegoro Ucapkan Selamat HUT ke-16 Komisi Informasi Jawa Timur: Transparansi adalah Fondasi Demokrasi

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan demokratis. Selama 16 tahun terakhir, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur telah mengambil peran strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dapat terpenuhi secara optimal.

Memperingati Hari Ulang Tahun ke-16 Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang jatuh pada 14 Mei 2026, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kontribusi lembaga tersebut dalam membangun budaya keterbukaan informasi di Jawa Timur.

“Atas nama keluarga besar Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, saya mengucapkan selamat dan sukses atas Hari Ulang Tahun ke-16 Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Semoga terus menjadi garda terdepan dalam menjaga hak masyarakat atas informasi, membangun transparansi, dan memperkuat demokrasi di Jawa Timur,” ujar Handoko.

Menurutnya, tema “16 Tahun Menjaga Hak Informasi, Membangun Transparansi, dan Memperkuat Demokrasi di Jawa Timur” mencerminkan perjalanan panjang Komisi Informasi dalam mengawal implementasi keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menilai bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif bagi badan publik, melainkan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ketika informasi dapat diakses secara mudah, cepat, dan akurat, masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan keterbukaan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Karena itu, keberadaan Komisi Informasi sangat penting sebagai pengawal hak-hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Handoko menambahkan, keterbukaan informasi juga memiliki hubungan yang erat dengan penguatan demokrasi. Informasi yang terbuka memungkinkan masyarakat untuk memahami berbagai kebijakan publik, terlibat dalam proses pengambilan keputusan, serta memberikan masukan secara konstruktif kepada penyelenggara negara.

Dalam konteks kepemiluan, keterbukaan informasi menjadi salah satu prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh penyelenggara pemilu. Menurutnya, akses informasi yang luas dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.

“Bawaslu sebagai lembaga publik juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat secara terbuka dan akuntabel. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus mewujudkan pengawasan yang partisipatif,” katanya.

Selama ini, lanjut Handoko, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur telah menunjukkan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran badan publik terhadap pentingnya transparansi. Berbagai upaya edukasi, monitoring, evaluasi, hingga penyelesaian sengketa informasi yang dilakukan telah mendorong tumbuhnya budaya keterbukaan di berbagai sektor.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terus dibangun antara Komisi Informasi dengan berbagai lembaga publik dalam mewujudkan pelayanan informasi yang semakin baik. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Handoko, tantangan keterbukaan informasi ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berlangsung sangat cepat. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dan penguatan kapasitas kelembagaan agar pelayanan informasi publik dapat terus mengikuti perkembangan zaman tanpa mengabaikan prinsip akurasi dan akuntabilitas.

“Di era digital saat ini, kebutuhan masyarakat terhadap informasi semakin tinggi. Karena itu, penguatan sistem pelayanan informasi publik harus terus dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipercaya,” ungkapnya.

Peringatan HUT ke-16 Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Lebih dari itu, peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa hak atas informasi merupakan bagian penting dari hak demokrasi yang harus dijaga bersama.

Mengakhiri pesannya, Handoko berharap Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur terus berkembang menjadi lembaga yang semakin kuat, profesional, dan adaptif dalam menjawab berbagai tantangan keterbukaan informasi di masa mendatang.

“Semoga di usia ke-16 tahun ini, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur semakin maju dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Teruslah menjadi penjaga hak informasi publik, penggerak transparansi, dan mitra strategis dalam memperkuat demokrasi di Jawa Timur demi terwujudnya pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berintegritas,” pungkasnya.

Penulis dan Foto: Victor

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro