Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Bojonegoro Ikuti Sosialisasi Layanan Advokasi Hukum

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Lia Andriyani dan Staf mengikuti sosialisasi layanan advokasi hukum untuk menghadapi permasalahan hukum yang timbul akibat pelaksanaan fungsi tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilu dan/atau pemilihan.

Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur tanggal 23-24 Oktober 2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dalam rangka sosialisasi pemberian layanan hukum untuk menghadapi Permasalahan Hukum yang timbul akibat pelaksanaan fungsi tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilu dan/atau pemilihan serta sebagaimana Pasal 36 Peraraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang layanan advokasi hukum “pemberi advokasi hukum diberikan pengembangan kompetensi advokasi hukum".

Dwi Endah Prasetyowati, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim menyampaikan bahwa setiap tahapan mempunyai potensi permasalahn hukum sehingga sangat diperlukan pendampingan hukum. “Hasil pengawasan jika tahapannya selesai langsung diberikan divisi datin untuk kebutuhan PHPU atau kasus hukum lainnya,” ujarnya.

Kemudian Ketua Bawaslu Profinsi Jatim, A. Warit menyamapaikan bahwa ide tentang pembentukan advokasi dalam kerangka melakukan pembelaan terhadap teman-teman Bawaslu. Pemilu digunakan dinegara demokratis.  Menjelaskan terkait sejarah demokrasi di indonesia. Negara berupaya menjamin hak para pemilih.

“Kita yang diberi mandat oleh Undang-Undang untuk mengawasi harus selalu waspada karena terbuka atau hitrogen sehingga berpotensi masalah hukum.  Mengidentifikasi potensi disetiap tahapan yang nantinya akan didampingi Bawaslu Provinsi Jatim,” ujarnya.

Tag
Berita