Ikuti Pelatihan Pasca Unifikasi, Bawaslu Bojonegoro Perkuat Kapasitas Pengelolaan Website Utama
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelolaan website utama Bawaslu pasca kebijakan unifikasi nasional, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Weni Andriani, S.Pd., bersama Staf mengikuti Rapat Koordinasi Pelatihan Pengelolaan Website Utama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 27 Januari 2026.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Unifikasi Website Utama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Unifikasi tersebut bertujuan untuk memperkuat keamanan sistem, standarisasi tampilan, serta menjamin keberlanjutan pengelolaan website sebagai media utama penyampaian informasi kepada publik.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Bagian Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rike, yang menjelaskan bahwa proses unifikasi website telah berjalan secara bertahap. Website Bawaslu Kabupaten/Kota telah lebih dahulu dilakukan unifikasi sejak tahun 2024, sementara website Bawaslu Provinsi baru dilaksanakan pada tahun 2025.
“Kami sangat membutuhkan masukan dari Bapak/Ibu terkait hambatan di lapangan maupun menu-menu tambahan yang dirasa belum terakomodasi di website Bawaslu,” ujarnya.
Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan kemudian disampaikan oleh Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Endah Prastyowati. Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta yang tetap meluangkan waktu di tengah jam kerja yang cukup padat.
“Terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah hadir memenuhi undangan kami, meskipun kegiatan ini dilaksanakan di jam kerja yang cukup krusial,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Endah menjelaskan adanya perubahan mendasar dalam pengelolaan website Bawaslu. Jika sebelumnya pengelolaan website sepenuhnya berada di tangan Bawaslu Kabupaten/Kota, kini kewenangan tersebut telah disentralisasi oleh Bawaslu RI. Namun demikian, peran dan tanggung jawab di tingkat daerah tetap sangat penting.
Ia juga menegaskan alasan mengapa peserta yang diundang mayoritas berasal dari Divisi Data dan Informasi.
“Selama ini masih ada anggapan bahwa website merupakan tugas Divisi Humas. Padahal sesuai tugas dan fungsi, pemeliharaan serta pengelolaan teknis website adalah tanggung jawab Divisi Data dan Informasi sebagai admin. Sementara Divisi Humas berperan dalam pengelolaan isi atau konten serta pertanggungjawaban informasi kepada publik,” lanjut Endah.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis oleh Agus dari Bawaslu RI, yang dipandu oleh moderator M. Rizal dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dalam paparannya, Agus menjelaskan bahwa secara teknologi, pengelolaan website terdiri dari dua unsur utama, yaitu perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software).
Seiring perkembangan zaman, pengelolaan website di tingkat kabupaten/kota menjadi sangat beragam. Bahkan, dalam praktiknya, banyak daerah yang hanya mengelola konten tanpa memahami aspek teknis website. Kondisi ini menimbulkan kerentanan serius.
“Dari hasil pemantauan, lebih dari setengah website Bawaslu kabupaten/kota terindikasi terinfeksi konten judi online. Mesin pencari Google menemukan ribuan halaman tidak sah yang menempel di website-website tersebut,” ungkap Agus.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut sangat berbahaya karena berpotensi berdampak pada domain utama Bawaslu secara nasional, bahkan bisa berujung pada pemblokiran domain yang mengakibatkan seluruh aplikasi Bawaslu tidak dapat diakses.
Sebagai langkah pengamanan, Bawaslu RI kemudian melakukan unifikasi website dengan menerapkan standar yang sama seperti website utama Bawaslu RI, menggunakan Content Management System (CMS). Dari beberapa pilihan CMS seperti WordPress, Joomla, dan Drupal, Bawaslu menetapkan WordPress sebagai platform utama karena dinilai paling andal dari sisi keamanan. Saat ini, sebanyak 514 website Bawaslu kabupaten/kota dikelola dalam satu sistem aplikasi terintegrasi.
Untuk tingkat provinsi, meskipun sebelumnya pengelolaan website relatif lebih baik, tetap ditemukan potensi kerentanan. Oleh karena itu, unifikasi juga dilakukan di tingkat provinsi. Dengan sistem terunifikasi, dinamika pergantian staf tidak lagi berdampak signifikan terhadap keberlangsungan website.
“Kalau ada kendala, cukup disampaikan ke Pusdatin untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Agus.
Materi juga menegaskan kembali pembagian peran, bahwa Divisi Data dan Informasi bertanggung jawab atas pengelolaan teknis dan pemeliharaan website, sedangkan Divisi Humas bertanggung jawab terhadap isi atau konten website.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait kendala teknis, tampilan menu di perangkat ponsel, indeksasi website di Google, hingga mekanisme penambahan menu dan fitur.
Menutup sesi diskusi, ditegaskan bahwa penambahan menu atau fitur tertentu hanya dapat dilakukan oleh Bawaslu RI demi menjaga stabilitas dan keamanan sistem. Namun, Bawaslu kabupaten/kota tetap dapat mengajukan kebutuhan khusus melalui surat resmi untuk ditindaklanjuti.
Melalui pelatihan ini, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro diharapkan semakin siap dan adaptif dalam mengelola website utama pasca unifikasi, sehingga penyampaian informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat dapat berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan.
Penulis dan Foto: Hana
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro