Evaluasi Semester I 2026, Bawaslu Bojonegoro Perkuat Sinergi Perencanaan dan Optimalisasi Anggaran
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026 di Media Center Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara luring tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Kepala Sekretariat, Kasubbag PPPS, serta seluruh staf sekretariat.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk meninjau pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Semester I Tahun 2026, sekaligus menyusun strategi optimalisasi kinerja dan penyerapan anggaran pada semester berikutnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, H. Moch. Zaenuri, S.T., dalam arahannya menegaskan bahwa evaluasi tidak semata-mata berbicara mengenai angka serapan anggaran, melainkan juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Menurutnya, selama enam bulan pertama tahun 2026, berbagai program kerja telah dilaksanakan baik yang didukung anggaran maupun kegiatan yang dijalankan secara mandiri tanpa dukungan pembiayaan khusus. Pelaksanaan program tersebut juga telah dimonitor secara berkala melalui forum "Senin Sekata" yang menjadi ruang koordinasi internal Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.
“Kegiatan hari ini merupakan evaluasi atas apa yang sudah kita kerjakan selama enam bulan terakhir. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kita terhadap penggunaan anggaran sekaligus evaluasi terhadap rencana-rencana yang belum terlaksana. Setiap kegiatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab divisi yang membidangi,” ujar Zaenuri.
Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar lembaga pengawas pemilu pada masa non-tahapan adalah menjaga produktivitas organisasi dan memastikan tugas-tugas pengawasan tetap berjalan. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan maupun kinerja kelembagaan.
“Jangan sampai karena tidak ada anggaran kemudian tugas tidak dilaksanakan. Tanggung jawab kepada publik tetap melekat pada Bawaslu. Yang terpenting adalah bagaimana kita terus berupaya menjalankan tugas dan saling mengingatkan ketika ada kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan,” tambahnya.
Pada sesi pemaparan teknis, Staf SDMO dan Diklat, Fibri Endi Ulfa Dira Kumala, S.E., menjelaskan perkembangan perencanaan dan revisi anggaran yang telah dilakukan sepanjang tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun, Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro telah mengalami lima kali revisi yang sebagian besar merupakan tindak lanjut kebijakan dari Bawaslu RI.
Fibri menjelaskan bahwa sebagian besar struktur program dan kegiatan telah ditentukan melalui template yang disusun oleh Bawaslu RI sehingga ruang penyesuaian di tingkat kabupaten/kota relatif terbatas. Meski demikian, satuan kerja tetap diberikan kesempatan untuk mengusulkan kebutuhan anggaran sesuai prioritas kegiatan yang ada.
“Pos-pos anggaran pada dasarnya sudah ditentukan dari pusat. Kita hanya memasukkan kebutuhan nominal sesuai batas maksimal yang telah ditetapkan. Karena itu, pembagian anggaran harus dilakukan secara proporsional agar seluruh program prioritas tetap dapat berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Fallailasyah, S.STP., M.M., memaparkan capaian penyerapan anggaran Semester I Tahun 2026. Berdasarkan data per 18 Juni 2026, dengan realisasi anggaran mencapai 59,57 persen.
Capaian tersebut dinilai cukup positif karena telah melampaui target proporsional semester pertama yang berada pada angka 50 persen. Penyerapan anggaran tersebut mencakup belanja operasional kantor, belanja pengadaan, serta pembiayaan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam dokumen kerja tahunan.
“Capaian ini menunjukkan komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan program kerja yang telah direncanakan. Namun demikian, masih diperlukan penguatan koordinasi agar seluruh kegiatan yang telah dijadwalkan dapat terlaksana tepat waktu dan didukung kelengkapan administrasi yang memadai,” ujar Fallailasyah.
Dalam forum evaluasi tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., turut menyampaikan apresiasi terhadap pengelolaan anggaran yang telah dilakukan sekretariat. Namun demikian, ia menyoroti keterbatasan anggaran pada sejumlah program strategis, khususnya di bidang pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan. Muchid menilai bahwa sejumlah kegiatan pengawasan, koordinasi, serta publikasi kelembagaan sering kali membutuhkan dukungan anggaran yang lebih memadai agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal.
“Kami mengapresiasi kerja teman-teman dalam mengelola anggaran. Namun ke depan perlu ada ruang koordinasi yang lebih intensif dengan masing-masing divisi saat penyusunan anggaran maupun ketika terjadi revisi. Dengan begitu kebutuhan riil di lapangan dapat lebih terakomodasi,” ujarnya.
Melalui evaluasi Semester I Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta memastikan seluruh program kerja dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
Penulis dan Foto: Helvi dan Farrel
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro