Bawaslu Bojonegoro Perkuat Reformasi Birokrasi, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas dan Kinerja ASN yang Terukur
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagai upaya meningkatkan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN), memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola organisasi yang lebih efektif dan akuntabel. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi dalam Mendukung Peningkatan Kinerja ASN dan Kualitas Pelayanan Publik yang digelar di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, seluruh staf sekretariat, serta peserta eksternal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan diawali dengan penyampaian arahan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, H. Moch. Zaenuri, S.T., M.A.P. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berpedoman pada ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menurutnya, delapan area perubahan Reformasi Birokrasi perlu dipahami dan diintegrasikan dengan pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan. Sebagai satuan kerja yang masih terus mengembangkan tata kelolanya, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro perlu memperkuat implementasi kebijakan tersebut agar tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar mendorong peningkatan kinerja organisasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., dalam arahannya mengingatkan bahwa Reformasi Birokrasi harus dimaknai sebagai proses perubahan yang nyata dan berkelanjutan. Ia berharap materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut dapat menjadi bekal bagi seluruh pegawai untuk memperbaiki pola kerja dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
“Reformasi birokrasi tidak cukup hanya menjadi formalitas atau pemenuhan administrasi. Perubahan harus benar-benar terlihat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Karena itu, delapan area perubahan perlu menjadi pedoman bersama, disertai komitmen dan perubahan pola pikir seluruh pegawai,” pesannya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Fallailasyah, S.STP., M.M., menyampaikan materi mengenai sosialisasi internal aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) melalui inovasi REKAN ASN atau Reward Kinerja ASN Bawaslu Bojonegoro. Inovasi ini dirancang sebagai instrumen pendukung berbasis dashboard digital internal untuk membantu pimpinan memantau capaian kerja pegawai secara lebih terstruktur, terukur, dan efektif. REKAN ASN dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengintegrasikan informasi mengenai kinerja, kehadiran, dan kedisiplinan yang selama ini masih tersebar di berbagai sumber, sekaligus memperkuat mekanisme apresiasi terhadap kinerja pegawai.
Fallailasyah menjelaskan bahwa REKAN ASN bukan merupakan pengganti Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) maupun aplikasi e-Kinerja, melainkan alat bantu bagi pimpinan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi. Penilaian dirancang dengan memperhatikan empat aspek utama, yakni kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian tugas, kedisiplinan dan kehadiran, serta inisiatif dan kerja sama. Melalui penerapan indikator tersebut, inovasi ini diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih objektif, mendorong kompetisi yang sehat, dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
Selain inovasi pengelolaan kinerja, rapat juga membahas hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 yang disampaikan oleh Siti Kiswatun Khasanah, Penata Layanan Operasional Subbagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa SKM merupakan instrumen untuk mengukur kepuasan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki kualitas layanan. Pelaksanaannya melalui platform daring skm.go.id diharapkan mendukung pengelolaan data yang lebih terpadu, transparan, dan akuntabel.
Materi berikutnya disampaikan oleh Umi Ma’rifah, Penata Layanan Operasional Subbagian Pengawasan Pemilu, mengenai pemutakhiran data ASN dalam rangka implementasi Manajemen Talenta. Ia menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan sistem pengelolaan karier ASN yang mempertimbangkan kinerja dan potensi pegawai, mulai dari pengembangan kompetensi hingga penyiapan calon pengisi jabatan. Penerapannya membutuhkan data kepegawaian yang lengkap, akurat, dan mutakhir agar proses pemetaan talenta, pengembangan karier, serta perencanaan suksesi dapat dilakukan secara objektif dan sesuai prinsip sistem merit.
Melalui pembahasan ketiga materi tersebut, rapat menegaskan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur organisasi, mulai dari pimpinan hingga setiap pegawai. Perbaikan pelayanan publik melalui tindak lanjut hasil SKM, pemutakhiran data ASN untuk mendukung Manajemen Talenta, serta pengembangan REKAN ASN menjadi langkah yang saling melengkapi dalam membangun tata kelola kelembagaan yang lebih baik.
Bawaslu Kabupaten Bojonegoro berharap hasil kegiatan ini dapat ditindaklanjuti melalui pelaksanaan program yang terukur, monitoring dan evaluasi secara berkala, serta penguatan budaya kerja yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, Reformasi Birokrasi tidak hanya menjadi agenda internal kelembagaan, tetapi juga menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis dan Foto: Ulfa dan Winda
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro