Wapres : IKP Merupakan Instrumen Penting Penjamin Kesuksesan Pesta Demokrasi
|
Jakarta. bojonegoro.bawaslu.go.id. Dalam tahun 2020 akan diaksanakan Pilkada di 270 daerah terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Sementara sekarang telah memasuki tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan kepala daerah.
Dalam Peluncuran IKP Bawaslu RI di Jakarta, Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin mengungkapkan Indonesia adalah negara yang dibentuk atas kesepakatan, maka kita tidak boleh mencederai atau keluar dari kesepakatan namun harus dihormati bagi kita semua warga Indonesia. Kesepakatan sebagai satu konsesus nasional. Selasa (26/02/2020).
Dalam sambutannya Wakil Presiden RI mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemilu di negeri ini banyak mengalami tantangan, namun demikian jangan dikompromikan dengan proses proses procedural dan praktik-praktik yang mencederai pencapaian tujuan demokrasi itu.
“Seperti adanya money politic atau bahasa anak-anak bilang NPWP (Nomer Piro Wani Piro) jangan ada hujaran kebencian jangan ada hoaxs diantara kita dan jangan sampai mempolitisasi syarak, jangan sampai karena kita tidak mampu bersaing syarak dijadikan alat. Seperti peribahasa hidung tidak mancung menonjol nonjolkan pipi karena tidak mampu bersaing dengan sehat maka mencari cara/hal lain” ungkapnya.
Wakil presiden ini juga berharap, pemimpin yang terpilih pada pesta demokrasi tahun 2020 merupakan pilihan terbaik dari rakyat. Pilihan yang didasari oleh visi misi yang disampaikan oleh calon kepala daerah, bukan berdasarkan praktik politik uang.
Dalam kesempatan ini Ma'ruf tidak lupa memberi selamat kepada Bawaslu yang telah meluncurkan IKP Pilkada Serentak 2020. IKP baginya merupakan salah satu instrumen penting guna menjamin kesuksesan pesta demokrasi karena setiap penyelenggaraan pemilu tentu dapat terjadinya potensi-potensi kerawanan. "Di dalamnya terdapat beberapa hal yang melatarbelakangi terjadinya kerawanan dalam pemilu. Tetapi harus diantisipasi dengan baik," pinta dia.
"Saya berharap IKP dapat dimanfaatkan secara optimal untuk antisipasi potensi kerawanan pilkada. Tidak hanya untuk Bawaslu tapi IKP juga berguna untuk pihak-pihak terkait," tambahnya.