Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bojonegoro Tandatangani MoU dengan Fatayat Bojonegoro
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Sebagai salah satu langkah peningkatan pengawasan partisipatif, Bawaslu Bojonegoro tandatangani MoU kerjasama dengan organisasi masyarakat di Bojonegoro. Kali ini Bawaslu Bojonegoro melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fatayat Bojonegoro.
Ketua Bawaslu Bojonegoro, Moch. Zaenuri menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Bojonegoro tersebut merupakan upaya untuk meminimalisir timbulnya dugaan pelanggaran dalam setiap penyelenggaraan tahapan pemilihan ke depannya.
Ia juga menyampaikan terkait MoU tersebut merupakan kegiatan yang sudah direncanakan oleh Bawaslu Bojonegoro terbilang lama, akan tetapi karena adanya pandemi Covid 19 jadi tertunda. “MoU sudah direncanakan di tahun 2019, karena adanya Covid 19 maka baru kali ini dapat dilaksanakan,” ungkapnya.
Selanjutnya Moch. Zaenuri juga menyampaikan bahwa di Bojonegoro sendiri terdapat 28 Kecamatan yang terdiri dari 411 desa. “Di jumlah Kecamatan dan Desa yang jumlahnya banyak, Bawaslu Bojonegoro tidak mungkin mengetahui adanya pelanggaran jika kita tidak melibatkan elemen masyarakat masyarakat keseluruhan,” jelasnya.
Banyak yang beranggapan bahwa Bawaslu hanya melaksanakan tugas dan wewenang pada pemilu saja. padahal masih ada kegiatan yang benar-benar Bawaslu lakukan salah satunya yaitu pengawasan partisipatif.
Bawaslu bertanggungjawab membumikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat. “Dengan adanya Mou ini nantinya dapat diteruskan dalam suatu kegiatan yang lainnya antara Bawaslu dan Fatayat,” ungkap Moch. Zaenuri.
Dengan harapan setelahadanya kegiatan pengawasan partisipatif, masyarakat dapat ikut mensukseskan Pemilu maupun Pilkada untuk mengawasi segala proses baik yang dilakukan KPU maupun Bawaslu terhadap segala pelanggararan baik itu money politic, pelanggaran kode etik, administrasi dan lain sebagainya serta untuk mendapatkan kualitas demokrasi yang lebih baik.
“Ketika masyarakat itu baik tanpa money politic maka akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang pastinya tidak akan menginginkan modal tersebut kembali dalam artian juga dapat mencegah pemimpin tersebut untuk korupsi,” pungkasnya.
