Tahapan Kampanye Berlangsung, Bawaslu Kabupaten/Kota se Jatim Bersinergi Sukseskan Pilkada 2020
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Tahapan kampanye pada Pilkada serentak tahun 2020 sedang berlangsung, dimulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Aturan penyelenggaraannya secara umum sama dengan kampanye-kampanye sebelumnya, mulai pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas, tatap muka dan lain-lainnya. Namun yang sedikit membedakan, wajib memperhatikan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan tahapan kampanye tersebut Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengundang Kooordinator Pengawasan Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur baik yang melaksanakan Pilkada maupun non Pilkada dalam “Rapat Koordinasi Sinergitas Pencegahan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye, Dana Kampanye dan Masa Tenang Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur” di Hotel Oakwood Surabaya hari Selasa hingga Rabu tanggal 12 hingga 13 Oktober 2020.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi. Dalam agenda rapat ini Aang mendorong kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan Pilkada memaksimalkan pencegahan, khususnya dalam mengikuti protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye.
Selain itu Aang juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada, khususnya yang langsung berbatasan dengan daerah yang melaksanakan Pilkada untuk mensupport dan membantu pencegahan.
Bawaslu Bojonegoro yang dihadiri oleh Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Moch. Zaenuri menyampaikan bahwa meskipun Bawaslu Bojonegoro siap membantu terkait pencegahan dalam pelanggaran kampanye.
Lebih lanjut Moch. Zaenuri menyampaikan meskipun Bawaslu Bojonegoro tidak ada Pilkada akan tetapi dikelilingi Kabupaten yang sedang menyelenggarakan Pilkada. Diantaranya sebelah Utara ada Kabupaten Tuban tepatnya Kecamatan Soko, Parengan, Rengel dan Plumpang.
Kemudian Timur ada Lamongan yang berbatasan langsung Kecamatan Babat, Sukorame dan Ngimbang. Selatan ada Ngawi yang bersebelahan dengan Margomulyo Bojonegoro. Dan sebelah Barat ada Kabupaten Blora yang berbatasan antar Cepu Blora dengan Padangan Bojonegoro.
“Daerah tersebut sangat rawan kaitan menjadi tempat terjadi pengumpulan, koordinasi, dan sangat mungkin menjadi tempat transaksi para pelaksana maupun simpatisan pilkada,” ujarnya.
