Lompat ke isi utama

Berita

Staf Humas Bawaslu Bojonegoro Ikuti Zoom Sosialisasi SE Nomor 17 Tahun 2025: Menyelaraskan Komunikasi Publik Pengawasan Pemilu

victor

Victor (Staf Humas Bawaslu Bojonegoro) saat ikuti zoom meeting

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id Dalam suasana yang hening namun sarat akan dinamika komunikasi, layar komputer di salah satu ruang kerja Bawaslu Bojonegoro menampilkan wajah-wajah serius dari berbagai daerah di Indonesia. Hari itu, Kamis (tanggal disesuaikan), seluruh jajaran Humas Bawaslu kabupaten dan kota dari Sabang hingga Merauke, termasuk Staf Humas Bawaslu Bojonegoro, mengikuti Zoom Meeting penting bertajuk Sosialisasi Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2025 dari Bawaslu RI.

Zoom meeting ini diselenggarakan oleh Biro Humas dan Data Bawaslu RI sebagai respons atas kebutuhan mendesak akan penguatan komunikasi publik yang lebih sistematis, adaptif, dan profesional menjelang tahapan pemilu serentak dan pilkada 2024–2025. Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2025 yang menjadi bahan utama sosialisasi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi panduan strategis dalam mengelola informasi dan membangun citra kelembagaan yang kredibel di tengah tantangan era digital.

Seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, ruang digital kini menjadi medan baru pengawasan pemilu. Namun, ruang yang sama juga menjadi lahan subur bagi hoaks, disinformasi, hingga ujaran kebencian yang bisa merusak kredibilitas proses demokrasi.

Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2025 ini hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut. Dokumen tersebut memuat pedoman teknis dan etis bagi jajaran Humas Bawaslu seluruh Indonesia dalam menyampaikan informasi publik, mengelola media sosial, berinteraksi dengan media massa, serta memperkuat pesan-pesan pengawasan partisipatif.

Dalam arahannya, Tenaga Ahli Bawaslu RI menekankan bahwa fungsi kehumasan saat ini tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi penjaga narasi kebenaran dan etika komunikasi lembaga.

“Di tengah banjir informasi, masyarakat butuh pegangan yang dapat dipercaya. Humas bukan lagi sekadar juru bicara, tetapi juga penjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” tegasnya dalam pembukaan sosialisasi.

Staf Humas Bawaslu Bojonegoro yang mengikuti kegiatan ini tampak aktif mencatat poin-poin penting dan mengajukan pertanyaan saat sesi diskusi dibuka. Bagi mereka, sosialisasi ini menjadi ruang refleksi sekaligus penyegaran wawasan untuk terus mengembangkan strategi komunikasi yang lebih relevan dengan konteks lokal Bojonegoro.

“Kami menyadari bahwa peran Humas bukan hanya administratif, tetapi strategis. Dengan adanya SE Nomor 17 Tahun 2025, kami merasa lebih memiliki pijakan dalam menjalankan fungsi komunikasi publik secara terarah dan profesional,” ujar salah satu staf Humas seusai kegiatan berlangsung.

Ia juga menyampaikan bahwa tantangan utama di daerah seperti Bojonegoro adalah bagaimana menyampaikan informasi pengawasan pemilu kepada publik secara menarik namun tetap edukatif, mengingat beragamnya latar belakang masyarakat dan minimnya literasi digital di beberapa wilayah. Surat edaran ini juga memberi ruang bagi inovasi lokal sesuai karakteristik daerah, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar kelembagaan Bawaslu.

Meski hanya mengikuti secara daring, semangat kolaborasi terasa nyata. Setiap peserta seolah terhubung dalam satu misi besar: menyatukan suara Bawaslu dari pusat hingga pelosok, agar publik memiliki kepercayaan penuh terhadap proses demokrasi yang tengah dibangun.

Bagi Bawaslu Bojonegoro, sosialisasi ini juga menjadi bahan bakar semangat baru untuk memperkuat strategi komunikasi ke depan. Dalam waktu dekat, mereka berencana menyusun ulang roadmap komunikasi publik berbasis Surat Edaran ini, agar pesan-pesan pengawasan semakin diterima luas oleh masyarakat.

“Komunikasi yang efektif bukan hanya soal menyampaikan, tapi bagaimana pesan kita dipahami dan memicu partisipasi. Itulah yang sedang dan akan terus kami upayakan,” tambah staf Humas itu.

Dengan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2025, Bawaslu tak hanya membenahi struktur kelembagaannya secara internal, tapi juga memperkuat perannya di hadapan publik. Di tengah arus deras informasi dan kemungkinan polarisasi politik, komunikasi yang jernih, faktual, dan beretika akan menjadi tameng utama menjaga marwah demokrasi.

Staf Humas Bawaslu Bojonegoro, bersama jajaran humas di seluruh Indonesia, kini membawa obor tanggung jawab baru—menjadi penutur narasi yang mencerdaskan, bukan yang memprovokasi; membangun kepercayaan, bukan sekadar mengejar eksposur.

Karena di era ini, suara kebenaran hanya akan terdengar jika disampaikan dengan cara yang tepat, waktu yang tepat, dan semangat yang tulus demi Indonesia yang demokratis.

Penulis dan Foto : Victor dan Alfan

Editor : Humas Bawaslu Bojonegoro