Siapkan Riset, Bawaslu Matangkan Metode Bersama Konsultan
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) adakan rapat sosialisasi riset evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom tersebut diikuti oleh seleruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia dengan jadwal yang telah ditentukan. Dari surat Ketua Bawaslu RI nomor 0313/K.Bawaslu/PM.00.00/VI/2020 dijelaskan bahwa kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 15 Juni 2020 hingga 7 Juli 2020 dimana setiap harinya terdiri dari 2 Provinsi.
Adapun Bawaslu Jatim sendiri mendapatkan urutan ke 14 yaitu hari Kamis (02/07/2020) bersama Bawaslu Gorontalo. Dengan pembagian jadwal Bawaslu Gorontalo dilaksanakan pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dan Bawaslu Jatim pukul 11.00 hingga 12.00 WIB.
Dari Bawaslu Jatim sendiri diikuti oleh Koordinator Divisi (Kordiv) PHL, Aang Kunaifi dan Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Hadir dari Bawaslu Bojonegoro Moch. Zaenuri.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program yang sangat penting. Dalam program tersebut Bawaslu mempunyai kesempatan untuk meningkatkan kualitas dari penulisan secara ilmiah. Serta dapat mengetahui latar belakang dan kapasitas dari jajaran pengawas pemilu terutama di Jawa Timur. karena Terkait program ini Bawaslu Provinsi Jawa Timur juga telah memiliki konsultan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin guna membantu mendesign tulisan secara ilmiah.
“Diskusi siang hari ini bertujuan untuk membawakan gambaran serta didapatkan kesepakatan metode penulisan riset kajian,” ungkap Abdul Ghafar selaku konsultan.
Setelah adanya ide-ide penulisan, nantinya akan diambil target 10 naskah untuk di publikasikan. Naskah yang dimaksud harus disesuaikan dengan pengalaman dalam penyelenggaraan pilkada. Adanya data yang dapat menopang argumen dalam tulisan yang dapat menjadikan keunggulan dari tulisan.
Tulisan hasil riset nantinya diharapkan menjadi naskah akademik yang dapat di pahami oleh orang awam yang membaca bukan hanya di pahami oleh sesame penyelenggara pemilu saja.
Kordiv PHL Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi memaparkan bahwa Sejak awal pada bulan Februari dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sudah merancang yang selanjutnya dilakukan seleksi dan akan diverifikasi 10 naskah yang berhak dipublikasikan.
Selain itu Anggota Bawaslu Jatim tersebut juga menyampaikan bahwa Jawa Timur terdapat 19 Kabupaten/Kota yang fokusnya akan terpecah karena memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengawasan tahapan Pilkada. Sementara 19 Kabupaten/Kota yang lain dapat memaksimalkan fokus untuk memberikan hasil riset yang terbaik.
“Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak masuk dalam 10 naskah terbaik tetap akan didokumentasikan,” ujarnya.