Sepotong Roti dan Upaya Perlawanan Money Politic di Pilkades
|
Oleh : M. Alfianto (Anggota Bawaslu Bojonegoro)
Hari Sabtu, adalah hari berkemas untuk menuntaskan rindu. Setelah hampir sepekan bergelut dengan rutinitas pekerjaan. Pagi ini, ketika saya membuka dan membaca buku sejarah tentang kepemiluan di Jawa Timur tetiba anakku datang membawa sepotong sandwich roti bikinannya, ,disodorkannya kepadaku. Pagi, buku dan sepotong roti bikinan anak kecil berumur tujuh tahun, adakah yang lebih manis daripada itu? Segera saya santap roti itu dengan sesekali membalik halaman buku.
Diitengah-tengah gegap riuh pemilihan 233 kepala desa serentak di Bojonegoro terselip sebuah kekhawatiran. Melalui tautan berita yang saya baca dari grup whatsapp, saya dapati berita tentang pengundian nomer urut calon kepala desa serentak se-kabupaten Bojonegoro. Disebuah desa dibagian timur selatan Bojonegoro, pengundian nomer urut yang semestinya berjalan biasa saja, nyatanya dibaregi dengan pemasangan spanduk provkatif dan hampir-hampir memancing gesekan antar masa pendukung calon kepala desa yang bisa saja berujung pada bentrokan fisik.
Gengsi dan Harga Diri
Potensi gesekan dan kerasnya benturan antar masa pendukung pada pemilihan Kepala Desa (pilkades) memang relatif besar dan sangat rawan. Salah satu akar masalahnya adalah adanya rasa gengsi/ harga diri yang dipertaruhkan antar calon kepala desa. Hal ini disebabkan karena dalam kontestasi ini yang bersing bukanlah orang jauh, namun mereka yang notabene bertetangga. Bisa tetangga dusun, RW atau bahkan RT. Orang-orang yang biasanya berinteraksi dalam sebuah komunitas bernama Desa kini harus berhadap-hadapan untuk meraih kemenangan sekaligus mempertahankan harga dirinya. Tidak terkecuali para pendukungnya atau seringkali disebut mbotoh. Dalam pilkades biasanya para botoh ini terlibat perang isu di masyarakat. Isu ini bisa dikategorikan negative campaign, tujuannya jelas untuk mendegradasi lawannya, yang terkadang dalam dosis tertentu menjadi saling hujat seperti yang terjadi disalah satu Desa di Bojonegoro yang saya sebutkan di atas. Masing-masing kubu juga akan melakukan spionase, misal untuk mengetahui basis masa pendukung lawannya, berapa banyak tamu yang datang tiap malamnya, hingga logistik suguhan tamu yang dihidangkan. Semua dilakukan demi memetakan kekuatan sang rival, yag tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Dalam banyak kasus pilkades, kekalahan adalah aib, dan menimbulkan rasa malu yang sangat. Seorang teman saya pernah bercerita ketika jagonya kalah, ia hampir dua bulan tidak berani keluar rumah untuk menghindari perundungan. Sekali keluar, ia diolok oleh pendukung kepala desa yang menang, ia mengaku sangat sakit hati, dan bahkan terbersit untuk melakukan tindakan kekerasan. Untungnya ia segera mengurungkan niatnya. Inilah uniknya pilkades, tidak hanya gengsi dan harga diri calonnya saja yang dipertaruhkan namun juga para pendukungnya, yang sangat fanatik tentunya.
Menolak Praktek Money Politic Dalam Pilkades
Pilkades adalah miniatur pemilu, layaknya momentum elektoral lainnya pilkades juga mengkonversi suara pemilih menjadi kursi. One head, one vote. Siapa mendapatkan dukungan terbanyak dari pemilih maka ia yang berhak ditetapkan sebagai pemenang. Dalam rangka meraih kemenangan maka semua calon kepala desa akan berlomba-lomba untuk meraih simpati para pemilik hak pilih. Masing-masing kontestan bersama para botohnya akan bergerilya dari satu habitat kehabitat lain. Mulai warung tempat berkumpulnya anak muda, majelis pengajian, hingga perkumpulan Ibu PKK. Kampanye ini tidak jarang juga melibatkan uang sebagai modal pendukungnya. Mulai dari sekedar membelikan kopi dan rokok di warung, bagi-bagi sembako hingga uang tunai kepada calon pemilih. Nilainya beragam, mulai ratusan ribu per kepala hingga jutaan rupiah per satu keluarga, tergantung sistem pembagian yang dilakukan.
Pilkades memang berbeda dengan pemilu, baik infrastruktur atau suprastruktur yang dilibatkan. Namun pada dasarnya mempunyai kesamaan yang sangat mendasar. Pelibatan langsung rakyat yang dipimpin untuk memilih pemimpinnya. Dalam konteks inilah sebenarnya pengejawantahan prinsip rakyat berdaulat dipraktekkan. Masyarakat diberi hak istimewa untuk memilih pemimpinnya. Memilih orang yang akan memimpin desanya selama 6 tahun kedepan. Maka sudah semestinya hak istimewa ini digunakan sebaik-baiknya.
Memilih pempimpin bukanlah hanya perkara memilih siapa yang kaya dan dermawan saat ada pilkades saja, namun siapa yang rela menderma bagi kemajuan desa. Pemimpin yang baik adalah mereka yang mempunyai rekam jejak pengabdian kepada masyarakat. Bukan mereka yang tiba-tiba muncul dengan segepok uang dan menyuap Anda untuk memilihnya. Percayalah, perilaku koruptif tidak muncul dengan tiba-tiba. Jika ia benar-benar berkeinginan mengabdi kepada masyarakat maka ia akan memulainya dengan cara yang baik dan benar, tanpa suap/ money politic. Sudah banyak sekali kepala daerah dan kepala desa tersandung masalah pidana karena menyalahgunakan anggaran Negara, dan yang mengejutkan beberapa diantaranya mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk menutup hutang yang digunakan dalam proses pemenangannya.
Money politic dalam pilkades memang jarang menjadi perhatian, entah karena dianggap biasa atau tertutupi dengan isu kerawanan kemanan yang disebabkan pertarungan mempertahankan supremasi lokalitas serta harga diri. Padahal daya destruktifnya sangat tinggi, Jujur dan Adil sebagai asas pemilu akan luluh lantak seketika jika money politic masih merajalela. Undang-undang memang belum ada yang secara spesifik mengatur larangan penggunaan uang (money politic) dalam pilkades (kecuali jika terindikasi judi). Berbeda dengan pemilu, UU No.7 tahun 2017 tentang pemilu, dengan tegas melarang adanya praktek money politic. Pasal 523 dengan tegas mengancam para pihak yang terlibat dengan ancaman pidana penjara, dan selayaknya sebagai miniatur pemilu, pilkades seharusnya menjadi ajang pendidikan politik bagi masyarakat. Untuk bersama-sama menolak praktek money politic, baik yang memberi maupun bagi penerima.
Sudah saatnya kita bersama-sama menjadikan pilkades sebagai miniatur pemilu, membiasakan laku demokrasi yang santuy, tanpa kekerasan dan money politic. Memilih kepala desa, itu harus adil sejak dalam TPS. Sebab Jika Anda memilih pemimpin karena uangnya, berarti Anda telah menjual murah hak istimewa Anda, dan bisa jadi ikut berperan memperpanjang siklus korupsi.