Lompat ke isi utama

Berita

Riset Evaluasi Pilkada Serentak Sebagai Bentuk Publikasi Akademik

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Riset evaluasi Pilkada yang akan dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu upaya pengawas pemilu dalam melakukan analisis kritis dan reflektif dalam bentuk publikasi akademik.

“Riset ini sebetulnya sebagai upaya kita untuk melakukan ekplorasi terhadap tugas, wewenang maupun kewajiban kita sebagai pengawas pemilu,” ungkap Nur Elya Anggraini dalam Rapat Koordinasi Persiapan Riset Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2015-2018, Senin (11/05/2020).

Wanita yang kerap disapa Ely tersebut juga mengungkapkan bahwa awalnya riset ini direncanakan dari Tahun 2015-2020, akan tetapi karena situasi dan Kondisi akibat pandemi yang tidak memungkinkan, sehingga riset ini terpaksa mengambil kurun waktu 2015-2018.

Hasil dari pelaksanaan riset tersebut sebagai masukan bagi pengambil kebijakan untuk memperbaiki agenda Pilkada Serentak di masa yang akan datang.

Hal senada juga disampaikan oleh Eka Rahmawati, Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, bahwa Tujuan besar riset tersebut adalah menyusun satu argumen untuk disampaikan pada pemangku kebijakan terkait pelaksanaan Pilkada serentak dari Tahun 2015-2018.

“Tidak hanya memotret tetapi saya yakin, nantinya muaranya untuk usulan terhadap evaluasi yang telah kita lakukan,” tegasnya.

Kalau isu-isu Pilkada yang pernah terjadi kurun waktu 2015-2018 masih berserakan maka dengan agenda ini akan didokumentasikan atau dibukukan melalui serangkaian riset yang dilakukan.

Disamping itu, Muh. Ikhwanuddin Alfianto mengapresiasi atas persiapan rapat koordinasi tersebut, hal ini dalam rangka mengkordinasikan kegiatan Pemilu dari tahun sebelum-sebelumnya.

“Apa saja yang yang kita lakukan dari A-Z terkait pelaksanaan Pemilu, kita dapat mengambil point penting untuk generasi selanjutnya,” imbuhnya.

Tag
Berita
Galeri Foto