Rapat Koordinasi Bawaslu dan Sentra Gakkumdu tingkatkan kerjasama dan tanggungjawab dari semua unsur lembaga
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur bersama Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) se-Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat koordinasi penting untuk menyamakan pemahaman dalam penanganan tindak pidana selama Pilkada 2024. Rapat ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memiliki panduan yang jelas dan seragam dalam menangani berbagai kasus pelanggaran hukum yang mungkin terjadi selama proses pemilihan kepala daerah.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Vasa Hotel Surabaya ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari Bawaslu Kabupaten/Kota, Sentra Gakkumdu, kepolisian, dan kejaksaan. Dalam rapat ini, dibahas berbagai aspek teknis dan prosedural terkait penanganan tindak pidana, termasuk definisi, kriteria, serta mekanisme pelaporan dan penyidikan.
Anggota Bawaslu Jawa Timur, Anwar Noris menekankan pentingnya keselarasan antara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu dalam penanganan kasus-kasus pidana. "Kita butuh untuk duduk bersama dan ada beberapa hal yang perlu disepakati. Setelah kita melewati tahapan Pemilu 2024, untuk tahapan Pilkada saat ini sudah berjalan dan akan memasuki tahapan pencalonan, penting kita semua yang tergabung di Sentra Gakkumdu untuk menghilangkan hal yang bisa menggangu komunikasi kita. Jika koordinasi itu tidak berjalan maka dalam penanganan pelanggaran akan ada hambatan, kewenangan yang diberikan kepada kita adalah kewenangan yang luar biasa, dalam hal pidana Pemilu ada rekan-rekan dari Bawaslu yang mungkin kurang paham hukum karena bukan lulusan hukum, makanya kita perlu pendampingan dari Kepolisian dan Kejaksaan” ujar Anwar Noris.
Dalam kesempatan yang sama AKBP Toni Kasmiri, perwakilan dari Kepolisian, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum. “Yang perlu kita perhatikan bersama bahwa perlu diketahui acara bersama ini agar mampu mencapai tujuan bersama, jika antara kita ada ego sektoral tersendiri maka sentra gakkumdu ini akan bahaya. Jangan malas untuk berkoordinasi agar kolaborasi terjadi. Mari kita duduk bersama untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada, kita selesaikan bersama dan membawa nama baik bersama, jangan saling menyalahkan dan saling sikut. Mari kesampingkan ego sektoral, mari kerja sama semata-mata untuk negeri ini. Apabila ada oknum-oknum segera laporkan agar segera ditindak.” ungkap AKBP Toni Kasmiri.
Rapat ini juga bertujuan untuk menyelaraskan upaya penegakan hukum antara lembaga dalam pidana pemilu, meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara ke tiga unsur lembaga dalam rangka memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil, meningkatkan kerjasama dan tanggungjawab dari semua unsur lembaga.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum, memberikan jaminan kepercayaan kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia, khususnya di provinsi jawa timur.