Rapat Koordinasi Bawaslu dan Gakkumdu: Sinergi untuk tingkatkan kualitas Pemilihan Serentak 2024
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Jum'at (02/08/2024) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi dengan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum pada Pemilihan Tahun 2024. Rapat yang diadakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilihan menjelang Pemilihan Serentak 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo, Anggota Weni Andriani dan Lia Andriyani, ebserta Kasek dan Bendahara, Kejaksaan Negeri Bojonegoro dihadiri oleh Arifin dan Dekry, serta perwakilan dari Polres Bojonegoro dihadiri oleh Andri. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas sejumlah isu penting, termasuk mekanisme pelaporan pelanggaran, regulasi yang dipakai dalam pemilihan, koordinasi antara Bawaslu dan aparat penegak hukum, serta strategi pencegahan dan penindakan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Bojonegoro menegaskan pentingnya kerjasama antara Bawaslu dan Gakkumdu dalam memastikan pemilihan yang adil dan bersih. "Rapat ini adalah langkah konkret untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi untuk menunjukkan keberadaan Gakkumdu pada masyarakat, memperkuat integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilihan. Kami perlu memastikan bahwa setiap pelanggaran ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas," ujar Handoko dalam sambutannya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Weni Andriani menambahkan, bahwa sudah ada beberapa pelanggaran pada tahapan Pemilihan Serentak 2024 ini utamanya terkait Netralitas ASN. "Pada tahapan Pilkada 2024 ini Bawaslu Bojonegoro sudah menangani 3 (tiga) kasus, padahal ini belum memasuki tahapan pencalonan. Yang pertama terkait Netralitas ASN dari Kanor, Netralitas Perangkat Desa dan Penyelenggara Pemilu di Malo. Untuk yang Netralitas ASN kita sudah merekomendasikan ke PJ Bubati dan KASN, yang dari KASN sudah turun hasil rekomendasinya, dan dari PJ Bupati yang bersangkutan juga sudah dimutasi, kalau yang dari Malo sudah diproses tapi tidak memenuhi unsur. Selanjutnya akan ada terkait piket Gakkumdu InsyaAllah kita lakukan pada tahapan kampanye.
Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro menambahkan bahwa keberadaan gakkumdu harus terus disosialisasikan agar masyarakat tau kerja-kerja yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu "Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bawaslu dalam penegakan hukum pada Pemilihan Serentak 2024. Gakkumdu akan memastikan bahwa semua tindakan hukum yang diambil berdasarkan bukti yang kuat dan sesuai dengan ketentuan hukum. Terkait adanya Kantor Gakkumdu, itu bisa kita sosialisasikan ke masyarakat, agar masyarakat tahu apa itu Gakkumdu. Saat ini di Kejaksaan juga ada Poskumdu, yang merupakan pos aduan untuk masyarakat dan juga piketnya 24 jam. " kata Arifin.
Perwakilan dari Polres Bojonegoro juga menyampaikan antusiasnya terkait Rapat Gakkumdu hari ini. "Mari kita rapatkan barisan, karena peserta dalam Pilkada nanti bukan orang-orang biasa. Kami dari Polres Bojonegoro sangat antusias, dan silahkan mungkin jika akan diadakan sosialisasi dengan subjek kegiatan siapa saja, karena dengan adanya sosialisasi kita bisa memberikan petunjuk pada objek tersebut, dan nanti jika ada pelanggaran kita sudah tidak disalahkan lagi karena sudah ada himbauan dan sosialisasi dari kita selaku Sentra Gakkumdu.
Dengan adanya koordinasi yang lebih baik antara Bawaslu dan Gakkumdu, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Bojonegoro dapat berlangsung dengan lancar dan terhindar dari praktik kecurangan yang dapat merusak demokrasi. Rapat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.