PTPS Resmi Dilantik, Bawaslu Bojonegoro Tekankan Jaga Integritas
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro resmi melantik sebanyak 2.113 Pengawa Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Pelantikan tersebut berlangsung pada Senin (4/11/2024) serentak se-Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menekankan bahwa tugas PTPS sangat strategis dalam menjaga jalannya pemilukada yang bersih, jujur, dan adil. Ia juga mengingatkan seluruh PTPS yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas selama proses pengawasan berlangsung.
"PTPS adalah garda terdepan dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tugas ini sangat berat, tetapi juga sangat penting. Oleh karena itu, saya harap setiap anggota PTPS bisa menjaga integritasnya, bekerja secara profesional, dan berani melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan," ujar Hans.
Pelantikan PTPS ini merupakan bagian dari persiapan Bawaslu Bojonegoro dalam menyukseskan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. PTPS yang dilantik akan bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Bojonegoro untuk memantau jalannya proses pemungutan suara dan penghitungan suara, serta memastikan tidak ada praktik kecurangan yang terjadi.
Bawaslu Bojonegoro juga menekankan terkait kode etik dan kewajiban PTPS dalam menjalankan tugas. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah tentang netralitas. Bawaslu menegaskan bahwa PTPS harus bekerja secara objektif, tanpa memihak kepada calon manapun, dan harus berpegang pada prinsip-prinsip keadilan.
“Netralitas adalah harga mati. PTPS harus menjunjung tinggi independensi dalam menjalankan tugas. Setiap pelanggaran yang ditemukan harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Hans.
Selain itu, Handoko, juga mengingatkan bahwa PTPS memiliki tugas yang tidak hanya terbatas pada pengawasan teknis pemilu, tetapi juga berperan sebagai sosialisator bagi masyarakat mengenai tata cara pemilu yang baik dan benar. PTPS diharapkan dapat mengedukasi pemilih agar mereka lebih sadar akan pentingnya hak pilih mereka dalam Pilkada mendatang.
Dengan dilantiknya PTPS Pilkada 2024, Bawaslu Bojonegoro berharap dapat memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik, transparan, dan bebas dari kecurangan, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih secara sah oleh masyarakat Bojonegoro.