Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Bojonegoro Ikuti Rakor Kesiapan SDM dan Kesekretariatan

Pasuruan, bojonegoro.bawaslu.go id - Optimalkan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 perlu disiapkan SDM Pengawas dan Kesekretariatan yang mempunyai integritas yang tinggi, kapabilitas yang
memadai, pengawas yang professional, akuntabel dan berkualitas, Bawaslu Bojonegoro mengikuti kegiatan “Rapat Koordinasi Kesiapan SDM
Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu se-Provinsi Jawa Timur”

Dalam rapat koordinasi Bawaslu Se Jawa Timur yang dilaksanakan di Pasuruan, Erwin selaku narasumber dari Bawaslu RI, menyampaikan bahwa penanggung jawab di bawaslu, tidak hanya bertumpu pada salah satu divisi namun juga bertanggung jawab disemua divisi.

Dalam hal kesiapan pemilu 2024, jumlah panitia pengawas kecamatan sebanyak 1.121 diseluruh indonesia. Saat ini jumlah SDM di Bawaslu untuk PNS yang diberbantukan sebanyak 1.000, kami masih ingin bertemu dengan mendagri pada pelantikan Bawaslu untuk menata PNS kedepanya agar tidak diotak atik oleh Pemda.

"Saat ini jumlah PNS sebanyak 2.858 orang dan untuk PPNPN sebanyak 7.990, jadi secara keseluruhan staf berjumlah 10.814. Namun secara analisis kami masih kekurangan staf sekitar 6.000 orang" ujarnya saat pemaparan materi.

Perlu diketahui, untuk saat ini pengusulan PPPK dari Kemenpan hanya disetujui kurang lebih 1.000. Oleh karena itu kami berharap kepada seluruh staf agar dalam melaksanakan tugas ataupun bekerja harus dengan tuntas sampai akhir walaupun, meskipun nantinya ada seleksi atau berakhirnya masa jabatan. "kemungkinan ditengah tahun sudah mulai berproses pencalonanya" tambahnya.

Menuju kesiapan SDM, Bawalsu RI akan membuat kurikulum untuk menyiapkan iklan-iklan, kemudian juga akan melalukan pelatihan disela-sela kegiatan. "Dalam peningkatan kapasitas SDM, semuanya harus mengetahui semua divisi, agar dalam menghadapi tahapan dapat menjalankan tugas dengan baik" tambahnya.

Dalam kegiatan ini perlu adanya penambahan mutu untuk SDM kita, yaitu keuangan (inspektorat) dan kebijakan pengawasan pic tidak lagi pada 1 orang atau divisi saja, melainkan harus ada pengendali minimal 2 dari divisi lain. "Pada diklat seperti ini, harus ada pengendali mutu supaya semua kegiatan yang disampaikan bisa dilakukan kedepannya" pungkasnya.

Tag
Berita