Muhammad Muchid Ajak Mahasiswa STIT Muhammadiyah Bojonegoro Melek Demokrasi dan Aktif dalam Pengawasan Pemilu
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Dalam rangka Masa Ta’aruf Mahasiswa (Mastama) Tahun 2025, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Bojonegoro, kamis (11/9) mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro sebagai narasumber dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru. Hadir sebagai pemateri, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bojonegoro, menyampaikan materi bertajuk “Demokrasi dan Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu”.
Dalam paparannya, Muchid menyampaikan bahwa perjalanan kuliah bukan semata-mata rutinitas hadir dan pulang dari kelas, melainkan momentum penting dalam membentuk karakter dan wawasan kebangsaan. Ia mendorong para mahasiswa baru agar aktif mengikuti organisasi intra maupun ekstra kampus, sebagai bagian dari proses pembelajaran di luar ruang kelas.
“Semua organisasi itu sama saja. Yang membedakan adalah bagaimana kita menyerap ilmu dan pengalaman dari dalamnya. Itu akan menjadi bekal penting dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muchid mengingatkan bahwa tanpa pengalaman dan kecakapan sosial, mahasiswa tidak akan memiliki nilai tambah saat terjun ke masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya berpikir kritis serta aktif dalam menyikapi isu-isu demokrasi.
“Kekuasaan jika tidak diawasi akan menjadi bebal. Karena itu, mahasiswa harus hadir sebagai kelompok terdidik yang mampu mengawasi jalannya demokrasi,” tegasnya.
Di hadapan para mahasiswa baru STIT Muhammadiyah Bojonegoro, Muchid memperkenalkan secara rinci peran dan tugas Bawaslu dalam sistem kepemiluan di Indonesia. Bawaslu merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, agar berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Adapun tugas utama Bawaslu antara lain mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilian, mencegah dan menindak pelanggaran pemilu dan pemilihan, mengawasi netralitas penyelenggara, ASN, dan aparat negara (TNI/Polri), melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya terkait pengawasan partisipatif.
Sebagai upaya memperkuat pengawasan, Bawaslu terus mengembangkan model pengawasan partisipatif, yakni pelibatan masyarakat secara aktif dalam menjaga integritas pemilu. Bentuk partisipasi ini meliputi pelaporan pelanggaran, penyebaran informasi kepemiluan, diskusi publik, hingga menjadi pemantau independen. Bawaslu Bojonegoro juga menjalin kemitraan strategis dengan berbagai elemen, seperti organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), tokoh masyarakat dan tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media massa, pemantau pemilu independen, lembaga pendidikan, termasuk kampus dan sekolah menengah.
“Kami berharap mahasiswa menjadi mitra strategis dalam membangun demokrasi yang sehat. Sempatkan waktu untuk aktif dalam kegiatan organisasi. Jadilah mahasiswa yang berpikir kritis, berani bersuara, dan peduli terhadap pengawasan kekuasaan,” pungkas Muchid.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari civitas akademika STIT Muhammadiyah Bojonegoro. Diharapkan, sinergi antara dunia kampus dan lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslu dapat melahirkan generasi muda yang melek demokrasi, aktif dalam pengawasan, dan berkontribusi nyata dalam menjaga kualitas pemilu di Indonesia.
Penulis dan Foto: Victor Al
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro