Muhammad Muchid Ajak Kader P2P Perkuat Pengawasan Demokrasi di Ruang Digital
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Memasuki pemateri kedua pada Sesi II Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan secara daring, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos. Dalam materinya bertajuk "Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital", ia mengajak para peserta memahami pentingnya pengawasan demokrasi di ruang digital yang kini menjadi salah satu arena utama kontestasi politik.
Muchid menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola kampanye dan komunikasi politik. Di satu sisi, media digital membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai tantangan baru berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, kampanye bermuatan SARA, hingga disinformasi yang dapat mengganggu kualitas demokrasi.
"Kita perlu memetakan terlebih dahulu berbagai kerawanan yang muncul di ruang digital. Perkembangan media sosial memang memberikan kemudahan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi ruang yang rawan disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan," ungkapnya.
Menurut Muchid, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan meningkatnya kerawanan di ruang digital. Salah satunya adalah masih lemahnya regulasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran digital yang bermuatan politis maupun yang menyerang kelompok tertentu. Selain itu, rendahnya literasi digital masyarakat juga menjadi tantangan serius karena masih banyak masyarakat yang belum memahami cara kerja media sosial, algoritma digital, maupun dampak penyebaran informasi palsu terhadap kehidupan demokrasi.
"Ketika literasi digital masyarakat masih rendah, mereka akan lebih mudah terpengaruh oleh propaganda maupun informasi yang belum tentu benar, terutama menjelang pelaksanaan pemilu," jelasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bawaslu mendorong penguatan pengawasan partisipatif berbasis digital melalui berbagai pendekatan. Salah satunya adalah melibatkan komunitas dan organisasi masyarakat sipil dalam memantau aktivitas kampanye di media sosial serta memanfaatkan aplikasi pelaporan secara real-time agar masyarakat dapat menyampaikan dugaan pelanggaran dengan lebih cepat.
Selain itu, Bawaslu juga terus memperkuat literasi digital masyarakat melalui berbagai program edukasi agar masyarakat mampu mengenali hoaks, disinformasi, maupun ujaran kebencian sebelum membagikan informasi kepada orang lain.
Menurut Muchid, kolaborasi dengan berbagai platform media sosial dan pegiat digital juga menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan platform digital mampu meningkatkan akuntabilitas, menyediakan mekanisme pelaporan yang lebih mudah diakses, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam mendeteksi konten bermuatan ujaran kebencian.
Pada sesi materi, peserta juga dibekali berbagai teknik pelaksanaan pengawasan partisipatif berbasis digital. Pengawasan tersebut dilakukan melalui pemantauan aktivitas kampanye di media sosial, analisis terhadap konten kampanye yang beredar, hingga pemetaan jaringan akun-akun yang terlibat dalam aktivitas kampanye digital.
Lebih jauh, Muchid mengajak para kader pengawas partisipatif untuk tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga menjadi agen literasi digital di lingkungan masing-masing. Ia mendorong peserta aktif memantau kampanye digital, melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi Bawaslu, menyebarluaskan informasi kepemiluan yang benar, serta memproduksi konten edukatif berupa video, infografis, maupun artikel yang mengajak masyarakat menjaga pemilu yang jujur dan adil.
"Ruang digital harus kita isi dengan narasi-narasi positif. Jangan sampai ruang tersebut justru dikuasai oleh informasi yang menyesatkan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan forum diskusi daring, webinar, maupun media sosial sebagai sarana memperkuat literasi politik," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Muchid juga membagikan beberapa langkah sederhana untuk mengenali konten yang berpotensi merupakan hoaks maupun ujaran kebencian. Ia mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kredibilitas sumber informasi, melakukan verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi, mencermati logika isi berita, mewaspadai narasi yang sengaja membangkitkan emosi, memanfaatkan fitur reverse image search untuk memeriksa keaslian foto atau video, serta lebih kritis terhadap komentar maupun penggunaan tagar yang berpotensi menggiring opini publik secara tidak benar.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan partisipatif berbasis digital tidak dapat dibebankan hanya kepada Bawaslu. Pengawasan yang efektif memerlukan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari masyarakat, organisasi sipil, pemerintah, media massa, hingga platform media sosial.
"Pengawasan partisipatif berbasis digital menjadi salah satu solusi menghadapi tantangan demokrasi di era teknologi. Semakin banyak masyarakat yang peduli dan terlibat, maka semakin kuat pula benteng demokrasi kita," katanya.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Salah seorang peserta, Annisa Harka, mengajukan pertanyaan mengenai pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam mendeteksi hoaks dan ujaran kebencian tanpa melanggar hak kebebasan berpendapat.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Muchid menyampaikan bahwa AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mendeteksi indikasi penyebaran informasi palsu maupun ujaran kebencian. Namun demikian, penggunaannya harus tetap disertai sikap kritis karena teknologi AI belum mampu memberikan hasil yang sepenuhnya akurat.
"AI adalah alat bantu yang sangat baik apabila digunakan secara bijak. Namun kita juga harus berhati-hati karena AI tidak selalu memberikan jawaban yang seratus persen benar. Tetap diperlukan verifikasi dan penilaian manusia dalam setiap informasi yang diterima," jelasnya.
Menutup penyampaian materinya, Muhammad Muchid mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga semangat dalam mengawal demokrasi melalui ruang digital. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh masyarakat memiliki kepedulian untuk menjaga keadilan pemilu serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
"Demokrasi akan berjalan dengan baik ketika masyarakat ikut terlibat menjaganya. Percayalah, setiap kebaikan yang dilakukan akan membawa manfaat, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Yakinkan dengan iman, usahakan dengan ilmu, dan sampaikan dengan amal. Yakin, Usaha, Sampai," pungkasnya.
Penulis dan Foto: Ulfa dan Victor
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro