Lompat ke isi utama

Berita

Media Sosial, Harapan atau Ancaman

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id-Bersama Warga, Mahasiswa dan Dosen, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membedah media sosial sebagai harapan atau ancaman. Acara yg di buka secara resmi oleh ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro ini berada di Desa Ringintunggal Kecamatan Gayam. Dihadiri pula oleh pemerintah desa, mereka sangat gembira warganya mendapat literasi media sosial, khususnya menjelang Pemilu, Rabu (27/9/2023).

Acara yang bertajuk pelatihan pengguna media sosial dalam persiapan pemilu tahun 2024 berlangsung interaktif, diawali pemateri dari Kaprodi Sosiologi Bpk. Dr. Agus Mahmud Fauzi.M.Si. Kaprodi sekaligus konten kreator dan mantan komisioner KPU ini menjelaskan tentang aktif bermedia sosial dengan produktif dan bijak, apalagi dalam tahapan pemilu berjalan saat ini. Dilanjut semua peserta diajak untuk membuat akun medsos dan upload konten.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro yang akrab disapa Hans mengemukakan, kegiatan yang sekaligus diikuti Panwaslu Kecamatan, PKD, PPK, PPS di Kecamatan Gayam ini dinilai sangat pas jika dilipat gandakan sebagai pencegahan politik sara, hoax, disinformasi. Dari pertemuan lintas lembaga ini diharapkan akan menjadi MOU dan di tindaklanjuti menjadi Perjanjian Kerja Sama.

Dalam materinya, Hans menyebutkan fenomenologi no viral no justice, trending base policy dan the power sosmed, hal ini diungkapkan menjadi kausalitas antara realitas yang kemudian dibawa ke dunia maya kemudian viral dan akhirnya dibawa ke ranah hukum. Ia menyampaiakan hal itu dapat dikelola jika melihat negara maju sudah menerapkan demokrasi 4.0, dimana ada ruang realitas yg sebenarnya sama dengan kehidupan nyata, dan mereka ikut andil dari awal sampai pasca wakil mereka jadi.

Lanjut dari Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro yang juga konten kreator Cek Fakta sebagai upaya efektif memperlambat penyebaran hoax di masyarakat. Bagaimana Cara Kerja Hoaks, Antisipasi Polarisasi pada Pemilu 2024. Teknik tersebut disebut dengan prebunking dan debunking. Hoaks tidak peduli waktu atau momen-momen tertentu.

Teknik prebungking ini merupakan tindakan proaktif, dimana fungsinya sebagai upaya pencegahan atau antisipasi sebelum hoaks atau misinformasi/disinformasi menyebar. Sedangkan debunking merupakan tindakan reaktif cepat dengan melakukan pengecekan fakta dan pengungkapan hasil cek fakta terhadap hoaks yang telah menyebar.

“Kedua teknik tersebut, diibaratkan seperti obat dan vaksin. Jadi diibaratkan kalau debunking ini obatnya, maka prebunking ini adalah vaksinnya”, jelasnya.

Tag
Berita