Lompat ke isi utama

Berita

Masirin : Etika Penulisan Surat Menyurat

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Sebelum penyampaian materi oleh Narasumber, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bojonegoro, Yudhistira Ardhi Nugraha menyampaikan dalam etika penulisan surat menyurat penting difahami oleh jajaran sekretariat Bawaslu Bojonegoro. Seperti etika penutup surat yang dikirim kepada lembaga yang sederajat itu bagaimana, dengan atasan itu bagaimana dan ketika mengirim surat ke bawah itu juga bagaimana.

Dan hal tersebut dijelaskan oleh narasumber dari Kabag Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Masirin. Ia menjelaskan bagaimana sistematika surat dinas yang harus diterapkan. Seperti halnya bagaimana penulisan kop surat, tanggal surat, nomor, lampiran, perihal, alamat tujuan surat, salam pembuka, isi surat, salam penutup tanda tangan dan nama penanggung jawab dan tembusan dari surat tersebut.

Ia menyampaikan bahwa sistematika tersebut harus ada dalam surat resmi. Dan disetiap format surat resmi tiap lembagapun tentunya juga sudah diatur oleh lembaga masing-masing.

“Untuk alamat tujuan ketika surat tersebut ditujukan kepada Bupati, tidak usah diawali dengan bapak/ibu Bupati, karena Bu disitu merupakan satu kalimat yang mempunyai arti jabatan bukan menunjukkan jenis kelamin,” jelasnya.

Kemudian untuk kalimat pembuka itu juga disesuaikan dengan apa isi dari surat yang akan disampaikan. Dan isinya pun juga dibuat sejelas mungkin agar apa yang disampaikan difahami oleh penerima surat.

Sedangkan untuk penutup suratnya, harus dapat difahami dan dibedakan kemana surat tersebut akan disampaikan. “Untuk penutup surat semisal Bawaslu ke lembaga diatasnya itu berbeda dengan Bawaslu mengirim surat ke lembaga sederajat dan berbeda lagi ketika mengirim surat ke lembaga di bawahnya,” jelasnya.

Kelihatannya sepele tapi itu merupakan salah satu etika dari penulisan surat menyurat yang perlu diperhatikan dengan seksama.

Tag
Berita