Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pencegahan Turun Langsung ke Kecamatan Sugihwaras: Sinergi dengan Adminduk untuk Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

muchid

Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos, saat lakukan koordinasi di Kecamatan Sugihwaras

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Di bawah langit Kecamatan Sugihwaras yang mulai terasa panas, suara demokrasi perlahan menguat dari balik pintu kantor kecamatan. Tak hanya melalui bilik suara lima tahun sekali, demokrasi juga tumbuh dalam data yang akurat, dalam nama-nama yang terdaftar secara sah sebagai pemilih. Dan di titik inilah, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bojonegoro menapakkan kakinya dengan satu tujuan yaitu memastikan pengawasan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara menyeluruh, teliti, dan terukur.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bojonegoro datang bukan sekadar membawa surat tugas, tapi membawa semangat dan tanggung jawab moral untuk menjamin bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih, benar-benar terakomodasi dalam daftar pemilih, tanpa cacat data, tanpa kekeliruan administratif.

Ia disambut langsung oleh jajaran kecamatan, yang diwakili oleh Sigit Sujatmiko selaku operator Adminduk di Kecamatan Sugihwaras. Pertemuan itu berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif, jauh dari kesan birokratis kaku. Dengan bahasa yang lugas dan penuh kehati-hatian, Muhammad Muchid memaparkan urgensi kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap daftar pemilih.

“Data pemilih adalah fondasi utama pelaksanaan pemilu. Jika datanya keliru, maka pelaksanaan demokrasi pun berisiko cacat dari hulu,” ujarnya tegas, membuka diskusi.

Dalam pertemuan tersebut, Muchid menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, pengawas, dan instansi administratif seperti Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Menurutnya, selama ini terdapat jarak informasi yang cukup signifikan antara data kependudukan dengan data pemilih yang digunakan oleh KPU. Perpindahan penduduk, data kematian, hingga warga yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, kerap kali menjadi penyebab ketidaksesuaian data pemilih di lapangan.

“Oleh karena itu, kami tidak bisa hanya menunggu data selesai diolah oleh pusat. Kita harus proaktif, bergerak dari bawah, memastikan setiap kepala keluarga, setiap nama dalam daftar, benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.”

Muchid pun secara resmi mengajukan permintaan data kepada pihak Adminduk Kecamatan Sugihwaras. Data yang diminta meliputi daftar warga yang telah pindah domisili, daftar kematian, daftar penduduk usia 17 tahun ke atas yang baru saja merekam KTP elektronik, serta data pemilih potensial yang sebelumnya belum pernah tercantum.

“Ini bukan soal data semata. Ini soal hak konstitusional warga. Satu nama yang tidak terdaftar, artinya satu suara rakyat yang bisa hilang dari proses demokrasi. Kita tidak boleh menganggapnya remeh,” ucapnya dengan nada serius.

Langkah Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muhammad Muchid di Kecamatan Sugihwaras bukanlah akhir dari sebuah kegiatan pengawasan, tetapi justru menjadi awal dari komitmen yang lebih besar. Sebab menjaga demokrasi tak cukup hanya saat kampanye atau saat hari pencoblosan. Ia harus dijaga setiap hari, melalui data, melalui sinergi, melalui kesadaran bersama bahwa satu nama, satu data, satu suara adalah harga diri dari sistem politik yang kita bangun bersama.

Dan di hari itu, di tengah sawah dan lorong kampung Sugihwaras, suara demokrasi tak hanya terdengar dari mulut, tapi tercatat dalam dokumen Form A, tercermin dalam tindakan nyata, dan hidup dalam pengabdian mereka yang menjaga kejujuran dari balik data.

Penulis dan Foto : Victor dan Alfan
Editor : Humas Bawaslu Bojonegoro