Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Bojonegoro Jadi Narasumber dalam Bimtek Rekapitulasi DPT Pilkada 2024

muchid

Muhammad Muchid saat menjadi Narasumber Bimtek di KPU Bojonegoro

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Muchid, diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Bojonegoro. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses rekapitulasi DPT berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara yang berlangsung pada 10 September 2024 di Aula Lantai 2 KPU Bojonegoro ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bojonegoro. Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Muchid membagikan wawasan dan pengalaman mengenai pentingnya pencegahan potensi masalah dalam administrasi pemilihan, serta fokus-fokus pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bojonegoro pada penyusunan DPT.

Dalam pemaparannya, Muhammad Muchid menekankan beberapa poin krusial, antara lain:

Verifikasi Data Pemilih: Pentingnya verifikasi ulang data pemilih untuk memastikan keakuratan data pemilih yang berkualitas dan berintegritas.

Pencegahan Pelanggaran: Langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama proses pemilihan.

Hasil Pengawasan Pencermatan: Mulai dari permasalahan domisili yang tidak sesuai dengan administrasi kependudukan, masyarakat yang belum rekam e-KTP,masyarakat yang sudah tercatat melakukan perekaman tetapi belum mendapat e-KTP secara fisik, permasalahan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

“Sebagai bagian dari upaya bersama untuk menyukseskan Pemilukada 2024, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan DPT ini dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur,” ujar Muhammad Muchid.

Muhammad Muchid juga memaparkan beberapa strategi pengawasan DPSHP "Ada beberapa strategi pengawasan DPSHP yang kami lakukan, diantaranya, Analisis data dan pencermatan daftar pemilih, pengawasan secara langsung dan melekat bersama Panwaslucam dan Panwaslu Kelurahan/Desa, melakukan koordinasi dan komunikasi aktif dengan PPK, PPS dan Pemerintah Desa, dan data pemilih berkualitas dan berintegritas." ungkap Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Bojonegoro.

Selain itu, Muhammad Muchid juga memaparkan data hasil pengawasan pencermatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro bersama jajaran, antara lain:

Pemilih TMS masuk dalam DPS hasil pencermatan pengawas, meliputi, Pemilih yang merupakan anggota TNI sejumlah 3 orang, Pemilih yang tidak dapat dikenali sejumlah 6 orang, PEmilih yang bukan penduduk setempat (TPS tidak sesuai) sejumlah 57 orang, Pemilih Ganda 151 orang, Pemilih Pindah Domisili (keluar) 480 orang, Pemilih yang meninggal sejumlah 1227.

Pemilih MS belum masuk DPS hasil pencermatan pengawas, meliputi, Pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah kawin sejumlah 2 orang, Pemilih yang sudah 17 tahun tetapi belum masuk daftar pemilih sejumlah 113 orang, Pemilih yang datang karena pindah domisili (masuk) sejumlah 353 orang.

"Semua data-data hasil pengawasan pencermatan tersebut sudah kami sampaikan rekomendasi ke KPU Bojonegoro dan jajaran dan sudah di tindaklanjuti" tutup Muchid.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak terkait tentang teknis pelaksanaan rekapitulasi DPT serta memperkuat koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan stakeholders lainnya. Dengan dukungan dan kerjasama yang baik, diharapkan Pemilukada 2024 di Kabupaten Bojonegoro dapat berjalan dengan adil, transparan, dan sukses.

Penulis dan Foto: Victor dan Andik

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro