Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Staf Bawaslu Bojonegoro Ikuti Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan Online bersama Bawaslu RI
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro mengikuti rapat evaluasi teknis pengisian Form Pencegahan Online yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) secara daring melalui platform Zoom Meeting, pada Rabu, 14 Agustus 2025.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi teknis dan strategis dalam rangka optimalisasi pelaporan kerja-kerja pencegahan yang telah dilakukan oleh Bawaslu di seluruh tingkatan, serta memperkuat sistem pencatatan berbasis digital melalui form daring yang telah diluncurkan oleh Bawaslu RI.
Dalam arahannya, Iji Jaelani selaku Tenaga Ahli Bawaslu RI menyampaikan bahwa terdapat dua pokok utama yang menjadi perhatian dalam konsolidasi data pencegahan yang telah dilaporkan oleh Bawaslu Provinsi, yaitu terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diperbarui setiap tiga bulan, serta pengisian form pencegahan secara daring.
Menurut Iji Jaelani, peluncuran form pencegahan ini bertujuan sebagai alat rekapitulasi dan identifikasi kerja-kerja pencegahan, baik yang dilakukan dalam tahap maupun pasca-tahapan pemilu. Hal ini menjadi bentuk akuntabilitas lembaga terhadap apa yang telah dan sedang dikerjakan di lapangan.
“Bawaslu RI berpandangan positif bahwa banyak kegiatan pencegahan telah dilakukan oleh jajaran di daerah. Namun, masih banyak di antaranya yang belum teridentifikasi karena belum tercatat dalam sistem, sehingga penting untuk segera melakukan konsolidasi dan penginputan ulang atas data-data tersebut,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi perlu melakukan pemantauan secara intensif terhadap data pencegahan dari Bawaslu Kabupaten/Kota, agar pelaporan yang dilakukan dapat disampaikan secara berjenjang hingga ke tingkat nasional dan menjadi bahan publikasi resmi lembaga.
Terkait beberapa kendala dalam pengisian form online, Bawaslu RI telah melakukan koordinasi dengan tim pengembang sistem. Diketahui, bukan sistem yang menjadi hambatan utama, melainkan banyaknya tautan yang perlu dipahami dan dikuasai oleh petugas di daerah. Oleh karena itu, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memahami alur dan mekanisme input data dengan lebih cermat.
Iji juga menekankan bahwa jika dilihat dari semester pertama hingga kedua tahun ini, kegiatan pencegahan cenderung mengalami peningkatan, terutama kegiatan yang bersifat low budget bahkan non-budget, seperti pembuatan konten edukatif atau podcast. Kegiatan-kegiatan tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan publikasi untuk mendukung transparansi kinerja Bawaslu di mata publik.
Sebagai bentuk komitmen, Bawaslu RI akan menerbitkan surat edaran terkait kewajiban publikasi data pencegahan. Hasil publikasi tersebut diharapkan menjadi indikator transparansi kinerja kelembagaan serta memperkuat sinergi pengawasan, termasuk di luar masa tahapan pemilu.
Form pencegahan yang sempat ditutup pada bulan Juli 2025 akan kembali dibuka dan ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2025. Hal ini disepakati bersama untuk memastikan bahwa data yang dipublikasikan sudah layak dan akurat.
Terkait dengan Daftar Pemilih dan akses terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Bawaslu RI telah menyampaikan kepada Bawaslu Provinsi agar segera menyalurkan akses tersebut ke Bawaslu Kabupaten/Kota. Apabila terdapat kendala teknis, diharapkan dapat segera dikomunikasikan kepada jenjang yang lebih tinggi.
“Ketika melakukan login di Sidalih, perlu dipastikan bahwa jajaran pengawas dapat melakukan pengecekan by name by address dengan bimbingan dari Bawaslu Provinsi masing-masing,” tambahnya.
Selain itu, meskipun tidak semua KPU Kabupaten/Kota memberikan lampiran data pemilih, Bawaslu tetap dapat menggunakan akses Sidalih untuk melakukan pencocokan data (data sanding). Dalam rangka memperkuat kegiatan uji petik, Bawaslu Provinsi diharapkan dapat mengalokasikan anggaran kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan lebih maksimal.
Melalui rapat evaluasi teknis ini, Bawaslu RI menegaskan pentingnya penguatan pelaporan dan publikasi kerja-kerja pencegahan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas lembaga. Sinergi antarlembaga dan internal antar-tingkatan Bawaslu juga terus didorong, guna memastikan kualitas pengawasan pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berkelanjutan.
Jika Anda ingin versi pendek untuk siaran pers, atau versi infografis, saya juga bisa bantu.
Penulis dan Foto: Victor
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro