Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Bojonegoro Ajak Kader Pengawas Partisipatif Perkuat Jejaring dan Bangun Komunitas Pengawal Demokrasi

handoko

etua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., menyampaikan materi bertajuk "Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas" dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro memasuki Sesi II dengan menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M. Dalam kesempatan tersebut, Handoko menyampaikan materi bertajuk "Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas", yang menitikberatkan pada pentingnya membangun jejaring masyarakat sebagai fondasi pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.

Mengawali pemaparannya, Handoko menegaskan bahwa materi yang disampaikan tidak berfokus pada aspek teknis penyelenggaraan Pemilu, melainkan pada penguatan kapasitas para peserta sebagai kader pengawas partisipatif. Ia mendorong peserta untuk aktif berdiskusi dan berani mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis, karena menurutnya inovasi dan perubahan selalu berawal dari keberanian untuk bertanya.

"Saya berharap teman-teman tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga menjadi pemikir yang kritis. Sebuah inovasi lahir dari pertanyaan, dan pertanyaan yang baik akan melahirkan perubahan yang baik pula," ujarnya.

Dalam penyampaian materinya, Handoko menjelaskan bahwa secara substansial demokrasi tidak berhenti ketika masyarakat memberikan suara di bilik pemungutan suara. Demokrasi harus terus dikawal sejak proses penyampaian visi dan misi peserta pemilu, pelaksanaan seluruh tahapan, hingga terpilihnya pemimpin yang benar-benar menjalankan amanah rakyat.

Ia menambahkan, Bawaslu hanya memiliki kewenangan melakukan pengawasan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun apabila suatu saat masyarakat telah mampu menjaga hak dan kewajibannya secara mandiri serta memiliki kesadaran kolektif dalam mengawal demokrasi, maka fungsi pengawasan akan semakin kuat dari masyarakat itu sendiri.

"Apakah Bawaslu penting? Sangat penting. Karena kondisi demokrasi kita saat ini belum ideal. Selama masyarakat masih membutuhkan lembaga yang menjaga integritas pemilu, maka Bawaslu tetap memiliki peran yang sangat penting," tegasnya.

Untuk membangun suasana yang interaktif, Handoko mengawali diskusi dengan meminta peserta menjelaskan makna pemberdayaan masyarakat menurut pandangan masing-masing. Salah seorang peserta, Rizqi Alfian dari PMII Bojonegoro, menyampaikan bahwa pemberdayaan merupakan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif.

Handoko kemudian menjelaskan bahwa tujuan pembelajaran mengenai penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas adalah agar peserta mampu memahami konsep dasar penguatan jejaring, mengidentifikasi langkah-langkah teknis pelaksanaannya, mengintegrasikan strategi tersebut ke dalam pengawasan partisipatif, serta menyusun rekomendasi untuk menjaga keberlanjutan komunitas.

Menurutnya, penguatan jaringan dan pemberdayaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Penguatan jaringan tanpa pemberdayaan hanya akan menghasilkan hubungan formal semata, sedangkan pemberdayaan tanpa jejaring akan membuat potensi masyarakat sulit berkembang secara optimal.

Dalam pembahasan mengenai community branding, Handoko menjelaskan bahwa penguatan jaringan komunitas merupakan proses mengintegrasikan kemampuan, potensi, dan sumber daya yang dimiliki setiap anggota agar komunitas mampu berkembang secara berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa jejaring dibangun melalui semangat kerja sama (teamwork), bukan kompetisi. Setiap anggota memiliki peran yang berbeda, tetapi seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan bersama melalui pembagian tugas yang jelas dan saling menguatkan.

"Komunitas tidak cukup hanya memiliki nama atau logo. Yang membuat sebuah komunitas bertahan adalah narasi yang kuat, aksi nyata, serta kolaborasi yang terus dijaga," jelasnya.

Saat mengajak peserta mendefinisikan makna komunitas, salah seorang peserta, Ahmad Mufti Alim Arzaqi, menyampaikan bahwa komunitas merupakan ruang peningkatan kapasitas. Menanggapi hal tersebut, Handoko menambahkan bahwa komunitas memiliki tiga pilar utama, yaitu koneksi, kolaborasi, dan distribusi manfaat.

"Melalui komunitas kita membangun koneksi, berkolaborasi untuk mencapai cita-cita bersama, kemudian mendistribusikan manfaat kepada lebih banyak orang. Tiga hal itulah yang menjadi kekuatan sebuah komunitas," ungkapnya.

Dalam materi tersebut, Handoko juga menjelaskan berbagai syarat membangun jejaring yang kuat, antara lain memiliki kesamaan visi dan misi, mengedepankan efektivitas kerja, membangun kepercayaan melalui sumber daya manusia yang kompeten, menciptakan komunikasi yang baik, memberikan manfaat bagi seluruh pihak, serta menjaga komitmen dalam setiap kerja sama.

Selanjutnya, ia memaparkan konsep pemberdayaan komunitas sebagai proses meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan kesadaran masyarakat agar mampu menyelesaikan persoalannya secara mandiri. Menurutnya, pemberdayaan harus dilakukan secara terstruktur, inklusif, berkelanjutan, serta memanfaatkan potensi lokal melalui pendekatan Asset Based Community Development (ABCD).

Ia juga menguraikan langkah-langkah pemberdayaan komunitas yang meliputi identifikasi kebutuhan masyarakat, pembangunan kemitraan, pelatihan berkelanjutan, penguatan kepemimpinan lokal, peningkatan partisipasi masyarakat, evaluasi secara transparan, hingga menjaga keberlanjutan program yang telah dibangun.

Pada bagian akhir materi, Handoko mengutip pemikiran Tan Malaka sebagai refleksi pentingnya membangun komunitas yang memiliki keberanian berpikir dan bertindak. Ia mengajak peserta menyusun berbagai rekomendasi agar komunitas yang mereka miliki mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Handoko berpesan agar para peserta terus merawat komunitas yang telah mereka bangun. Ia mengingatkan bahwa idealisme merupakan benteng utama yang harus dijaga ketika seseorang berada dalam lingkungan yang penuh dengan berbagai kepentingan.

"Selama teman-teman masih memiliki komunitas yang positif, rawatlah dengan baik. Di mana pun nanti berada, jangan sampai kehilangan idealisme. Karena idealisme itulah yang akan menjaga kita tetap berada di jalur yang benar dalam mengawal demokrasi," pungkasnya.

Penulis dan Foto: Ulfa dan Victor

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro