Kader SKPP Tercatut dalam Anggota Parpol
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Minggu (04/09/2022) Bawaslu kembali menerima aduan dari masyarakat. Aduan kali ini dari salah satu Kader Sekolah Pengawasan Partisipati (SKPP) bertempat tinggal di Bojonegoro. Kader SKPP tersebut mengaku bahwa namanya tercatut sebagai anggota Partai Politik (Parpol).
Kader SKPP mengadu ke Bawaslu Bojonegoro melalui Link yang dishare oleh Bawaslu Bojonegoro yaitu https://bit.ly/3AiSIW8. Kader SKPP mengaku tidak pernah menjadi anggota parpol ataupun mendaftar menjadi anggota parpol. Karena merasa dirugikan setelah Ia mengetahui bahwa namanya tercatut dalam anggota Parpol yang dilihat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Hingga hari ini terdapat 3 orang pengadu. Salah satunya dari kader SKPP Bojonegoro. Mereka mengaku bahwa tidak pernah menjadi anggota partai poltik,” ujar Ketua Bawaslu Bojonegoro, Mochammad Zaenuri.
Dari aduan masyarakat tersebut, Ketua Bawaslu Bojonegoro menyampaikan bahwa sudah menindaklanjuti dan menyampaikan ke KPU Bojonegoro sesuai dengan aturan yang ada. “Bawaslu Bojonegoro sudah mengirim surat terkait aduan pencatutan anggota parpol dan menyampaikan saran perbaikan data ke KPU Bojonegoro,” pungkasnya.