Lompat ke isi utama

Berita

Ikhtiar Mengembangkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bojonegoro Ajak Alumni SKPP Diskusi Penyelesaian Sengketa

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Kegiatan diskusi bersama alumni SKPP merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sekitar bulan Agustus sampai bulan November. Diskusi kali ini merupakan pertemuan ke 6 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Bojonegoro sebagai ikhtiyar dalam mengembangkan pengawasan partisipatif.

Selain itu juga untuk memperdalam dan mendiskusikan materi yang telah didapat dari sekolah Kader Pengawas Partisipatif Daring yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI. Dalam diskusi ke 6 tersebut membahas tentang penyelesaian sengketa yang disampaikan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bojonegoro, Lilik Mustafidah di Kantor Bawaslu Bojonegoro Jl. Pahlawan No. 7 Bojonegoro, Rabu (04/11/2020).

Sebelumnya sebagai keynotespeaker, Moch. Zaenuri menyampaikan terimakasih kepada alumni SKPP yang sudah konsisten dan mengikuti segala proses pembelajaran yang telah diberikan oleh Bawaslu Bojonegoro.

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sesuai amanat UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk mengembangan pengawasan partisipatif. Dengan cara salah satunya merawat Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif. “Dengan harapan akan memupuk benih benih pengawas Pemilu yang ada khususnya kader SKPP dari Kabupaten Bojonegoro,”ungkapnya.

Kalau mengingat pentingnya dari kegiatan ini sebenarnya juga untuk mengupgrade keilmuan kaitannya dengan kepemiluan, sebenarnya ini juga merupakan titik awal untuk mengetahui dunia kepemiluan. “Jangan pernah berfikir belajar atau diskusi kepemiluan itu tidak ada gunanya,” ungkap Moch. Zaenuri.

Moch. Zaenuri juga memberikan semangat kepada Alumni SKPP bahwa tidak ada secara spesifik di Indonesia itu program studi kepemiluan, apalagi kepengawasan. “Terus semangat dan semoga ilmu yang telah diberikan dapat bermanfaat,” pungkasnya.

Tag
Berita