Lompat ke isi utama

Berita

'Hastag', Pintu Masuk Patroli Siber

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Menjamurnya platform media sosial akhir-akhir ini membuka ruang komunikasi publik yang hampir tanpa sekat. Semua orang bisa berinteraksi dan terkoneksi kapanpun dan dimanapun. Sebut saja Facebook, Instagram, dan Twitter. Mereka ini adalah platform media sosial yang saat ini sangat populer dikalangan netizen.

Hadirnya ruang sosial dalam bentuk digital juga melahirkan potensi untuk disalahgunakan. Dalam konteks pengawasan Pemilu atau Pilkada, media sosial menjadi lahan subur nan luas sebagai ladang untuk menebar benih simpati yang bermuara pada dukungan kepada kontestan.

Kampanye pada media sosial harus diawasi sehingga setidaknya bisa dilakukan tindakan pencegahan pelanggaran bahkan tindakan penindakan.

"Media sosial itu luas, namun setidaknya kita bisa memetakan potensi pelanggaran yang bisa terjadi, " ujar Purnomo Satrio Pringgodigdo, Koordinator Divisi Hukum dan Datin Bawaslu Jawa Timur.

Abdul Hakam, salah satu peserta diskusi membeberkan pengalaman Bawaslu Blitar dalam melakukan patroli siber. "Di Facebook kita masuk di grup-grup, kita bisa cek dengan menggunakan hastag tertentu, itu adalah salah satu pintu masuk, misal ada ASN atau pihak lain yang dilarang berkampanye kita bisa tahu," ungkapnya.

Diskusi yang digagas oleh Bawaslu Jawa Timur, Selasa (18/08/30) ini juga diikuti oleh Nur Elya Anggraini, Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Jawa Timur serta peserta dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Diskusi daring dengan tajuk 'Pengawasan di Media Sosial' berlangsung selama 1 jam 30 menit, dibuka pada pukul 10.00 WIB dan diakhiri pada 11.30 WIB.

Tag
Berita
Galeri Foto