Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro undang Panwaslucam untuk Rapat Konsolidasi Alat Kerja Pengawasan Penyusunan DPSHP pada Pilkada 2024

muchid

Muhammad Muchid saat memberi arahan kepada Panwaslucam Kordiv HPPHM

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro mengundang seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) untuk menghadiri Rapat Konsolidasi terkait alat kerja pengawasan dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjelang Pilkada 2024. Rapat yang digelar di Aula Kantor Bawaslu Bojonegoro pada Selasa (20/8/2024) ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan Panwaslucam dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Panwaslucam dalam proses pengawasan pemilihan kepala daerah mendatang. "Rapat konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat pengawasan bekerja dengan efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyusunan DPSHP adalah salah satu tahap krusial yang memerlukan perhatian khusus," ujar Handoko.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bojonegoro Muhammad Muchid menambahkan, bahwa  Divisi HPPHM adalah divisi yang pekerjaannya berkaitan dengan data "Kita harus jaga kondisi kesehatan dan kesolidan, pekerjaan kita bukan pekerjaan yang mudah karena di divisi HPPHM adalah pekerjaannya yang titik fokusnya di data. Penanggungjawab di koordinator divisi bukan pada staf. Saat ini pencermatan DPS, pastikan tanggal 18 Agustus 2024 kemarin DPS sudah tertempel di balai desa atau di tempat yang sentral. Kalau ada perpindahan data sampaikan kepada PPK, karena data pasti berubah. Lakukan pencermatan terus menerus sampai dengan penetapan DPT" pungkas Muchid.

Rapat tersebut mencakup beberapa agenda utama, termasuk:

1. Pengenalan Alat Kerja Pengawasan: Panwaslucam diberi pemahaman mendalam tentang berbagai alat dan metode yang akan digunakan dalam pengawasan. Hal ini mencakup teknik-teknik baru serta aplikasi yang akan mempermudah proses monitoring.

2. Pembahasan Penyusunan DPSHP: Peserta rapat membahas cara-cara efektif dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. DPSHP adalah daftar pemilih yang telah melalui tahap perbaikan dari daftar pemilih sementara (DPS) dan menjadi dasar bagi pemungutan suara yang lebih akurat.

3. Tanya Jawab dan Diskusi: Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai tantangan serta solusi dalam melaksanakan pengawasan di tingkat kecamatan.

4. Simulasi dan Latihan: Untuk memastikan pemahaman yang mendalam, dilakukan simulasi penggunaan alat pengawasan dan latihan dalam penyusunan DPSHP.

Diharapkan, dengan adanya konsolidasi ini, seluruh Panwaslucam di Kabupaten Bojonegoro dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih optimal, sehingga proses Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan transparan dan akuntabel.

Bawaslu Bojonegoro juga mengingatkan semua pihak untuk senantiasa berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan integritas dalam setiap langkah pengawasan yang dilakukan. Sebagai akhir dari rapat, Muhammad Muchid menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara Bawaslu, Panwaslucam, dan masyarakat untuk menciptakan pilkada yang bersih dan berkualitas.