Bawaslu Bojonegoro Susun Indikator Penatalaksanaan Kearsipan di Madiun
|
Kota Madiun, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Bojonegoro mengikuti rapat kerja yang diadakan oleh Bawaslu Jawa Timur, hari Jumat hingga Sabtu (9-10/4/21). Rapat Kerja dengan tajuk Penyusunan Indikator Penilaian dan Penatalaksanaan Arsip di Lingkungan Bawaslu se-Provinsi Jawa Timur ini dilangsungkan di Kota Madiun. Hadir sebagai peserta adalah koordinator divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Provinsi Jawa Timur.
Hadir mewakili Bawaslu Bojonegoro pengampu divisi SDMO yaitu Mochammad Alfianto. Alfian, sapaan akrabnya menjelaskan beberapa materi yang didapatkan selama rapat kerja sangatlah penting. Mengingat selama ini pengelolaan arsip masih belum maksimal, di Kabupaten/Kota di lingkungan Bawaslu se- Jawa Timur. Ada beberapa hal yang melatarbelakanginya, salah satunya belum tersedianya tenaga kearsipan atau arsiparis yang mempunyai kualifikasi khusus. “Semoga dengan materi rapat kerja hari ini akan mendorong perbaikan penatalaksanaan kearsipan kami,” ujarnya.
Lebih lanjut Alfian juga menjelaskan beberapa materi yang dibahas, diantaranya adalah tehnik penyusutan arsip dan klasifikasi retensi arsip yang disampaikan oleh pemateri dari Badan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Dengan mengetahui regulasi-regulasi ini akan mempermudah dalam memilah dan memilih jenis arsip apa saja yang boleh dimusnahkan dan kapan waktunya sehingga tidak menumpuk di gudang.
Selain mendapatkan materi, dalam acara ini juga menyusun indikator penatalaksanaan kearsipan. Indikator ini disusun berdasarkan regulasi dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kesiapan sarana maupun prasarana. “Rencananya indikator yang kita susun bersama akan menjadi acuan penilaian yang akan dilakukan oleh tim Bawaslu Jawa Timur,” pungkasnya.