Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Siapkan REKAN ASN, Bangun Sistem Reward Berbasis Kinerja

fallah

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Fallailasyah, S.STP., M.M., selaku Project Leader  memimpin rapat pembentukan tim efektif dan penyusunan tahapan pelaksanaan aksi perubahan

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mulai mematangkan persiapan pelaksanaan aksi perubahan bertajuk “Optimalisasi Kinerja ASN melalui Implementasi Sistem Reward Berbasis Kinerja di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro”. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat pembentukan tim efektif dan penyusunan tahapan pelaksanaan aksi perubahan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Kamis (22/10/2026).

Rapat dipimpin Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Fallailasyah, S.STP., M.M., selaku Project Leader aksi perubahan. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyiapkan REKAN ASN sebagai sistem pendukung pemantauan dan evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN), sekaligus mendorong penerapan mekanisme apresiasi berbasis kinerja di lingkungan sekretariat.

Dalam rapat tersebut, Fallailasyah menekankan pentingnya persiapan yang terarah melalui pembentukan tim efektif, pembagian tugas, dan penyusunan tahapan kerja yang jelas. Setiap unsur dalam tim diharapkan dapat menjalankan perannya sesuai tanggung jawab masing-masing agar pelaksanaan aksi perubahan berjalan secara terkoordinasi.

“Melalui REKAN ASN, kita ingin membangun sistem pendukung pengelolaan kinerja yang lebih terukur dan terstruktur. Karena itu, diperlukan kerja sama seluruh anggota tim, mulai dari penyiapan data, penyusunan indikator, pengembangan sistem, hingga monitoring dan evaluasi. Harapannya, sistem ini dapat membantu organisasi dalam melihat capaian kinerja ASN secara lebih objektif dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan pegawai,” ujar Fallailasyah.

Pembentukan tim efektif menjadi salah satu agenda utama dalam rapat tersebut. Tim dibentuk untuk mendukung koordinasi, pengumpulan dan pengolahan data kinerja ASN, penyusunan indikator penilaian, perancangan prototipe (prototype) dashboard REKAN ASN, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

Dalam struktur tim, Yusuf, S.Si., M.A., selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, ditetapkan sebagai mentor. Fallailasyah bertindak sebagai Project Leader, sedangkan Septian Eko Santoso, S.H., Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bojonegoro, ditunjuk sebagai koordinator tim.

Anggota lainnya dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja, yakni tim data dan instrumen, tim sistem atau teknologi informasi, tim monitoring dan evaluasi, serta tim dokumentasi dan administrasi. Pembagian ini dirancang agar setiap kebutuhan pelaksanaan aksi perubahan dapat ditangani secara lebih terarah, mulai dari pengelolaan data hingga penyusunan laporan kegiatan.

Selain pembentukan tim, rapat juga membahas penyusunan jadwal milestone atau tahapan pelaksanaan aksi perubahan. Jadwal tersebut disusun untuk memberikan arah, target, dan keluaran yang jelas pada setiap tahap, mulai dari persiapan hingga implementasi awal dan evaluasi.

Pada jangka pendek, kegiatan akan difokuskan pada pembangunan dukungan dari mentor dan pemangku kepentingan, pembentukan tim kerja, inventarisasi sumber data kinerja ASN, penyusunan indikator, serta perancangan dan pengembangan prototipe REKAN ASN. Tahapan berikutnya mencakup uji coba, evaluasi awal, penyempurnaan sistem, dan implementasi awal.

Sementara itu, dalam jangka menengah, REKAN ASN direncanakan memasuki tahap penguatan implementasi melalui pemutakhiran data secara berkala, monitoring kualitas data, dan evaluasi kinerja ASN. Informasi yang dihasilkan juga diharapkan dapat mendukung identifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai serta pemanfaatan mekanisme apresiasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk jangka panjang, pengembangan diarahkan pada penguatan tata kelola, penyempurnaan indikator dan fitur, serta peningkatan pemanfaatan data dalam proses monitoring dan pengambilan keputusan. Dokumentasi model REKAN ASN juga direncanakan untuk disusun agar dapat menjadi referensi apabila akan diadaptasi oleh unit kerja lain sesuai kebutuhan.

Dalam kesempatan tersebut, Fallailasyah juga menekankan bahwa pelaksanaan aksi perubahan perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan organisasi dan kesiapan sistem yang dikembangkan.

“Yang perlu kita siapkan bukan hanya dashboard atau instrumennya, tetapi juga data yang relevan, indikator yang sesuai, serta mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan persiapan yang baik, REKAN ASN diharapkan tidak berhenti pada tahap pengembangan sistem, tetapi dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi,” tambahnya.

Agenda berikutnya yang dibahas adalah persiapan rapat perancangan prototipe REKAN ASN yang dijadwalkan pada Jumat (23/10/2026). Rapat lanjutan tersebut akan membahas konsep awal sistem pendukung monitoring dan evaluasi kinerja ASN yang dirancang untuk menyajikan informasi secara sederhana, terintegrasi, objektif, dan mudah dipahami pengguna.

Melalui pembentukan tim efektif dan penyusunan tahapan kerja tersebut, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mulai membangun fondasi pelaksanaan aksi perubahan REKAN ASN. Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan kinerja pegawai yang lebih terukur, memperkuat budaya kerja profesional, serta mendorong pemanfaatan data sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola organisasi.

Penulis dan Foto: Tim Efektif PKA

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro