Bawaslu Bojonegoro Ikuti Evaluasi Pengawasan Coklit
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro hadiri Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Pemilihan tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur (26-28/7/2024).
Terundang dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat di 38 Kabupaten/Kota. Hadir dari Bawaslu Bojonegoro, Muhammad Muchid dan Staf.
Rapat evaluasi dibuka oleh Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Drs. Lambok Wesley Simangunsong, M.Si. "Terima kasih sudah hadir setelah pelaksananaan pengawasan coklit. Kita akan review hasil pengawasan coklit. Tanggal 9-11 Agustus 2024 rekap hasil di Kabupaten. Sehingga hari ini untuk memvalidasi data yang akan diteruskan ke Bawaslu RI. Kami mengundang KPU untuk mengetahui hasil coklit. Kami Mengundang DP3AK sehubungan dengan kebutuhan kita untuk perekaman KTP pemilih baru juga semisal di Tuban ada tunagrahita mereka respon dengan penghuni namun tidak punya catatan kependudukan. Sehingga segera dibuatkan KTP. Juga kita nanti koordinasikan terkait data orang meninggal tapi masih dipakai sebagai pemilih. Dan seterusnya yang nanti bisa didiskusikan dengan narasumber". ucap Wesley
"Tugas kita melakukan pengawasan, saya rasa sudah tahu semua jadwalnya, masih ada kesempatan sebelum tanggal 1 Agustus 2024 untuk tahapan DPS. Ketika kita uji petik kemarin sebenarnya kita melihat apakah masih ada yang tercecer, temuan itu sudah banyak, hasil data itu setiap jenjang setidaknya sudah melakukan koreksi kesalahan prosedur maupun kualitas data, mulai dari PPS-PPK-KAB/KOT. Silahkan menyisir terus sebelum direkap di PPS maupun di PPK itu sudah diinput disampaikan dengan menyampaikan rekomendasi. Rekomendasi posisinya sama dengan saran perbaikan. Intinya adalah mekanisme temuan. Ini yang diharapkan. Sebelum itu 1 proses lagi yang perlu diantisipasi adalah TPS loksus. Masih ada data loksus di kita dan perlu diupdate kembali, tetap, berkembang atau berkurang. Ini perlu ada pendekatan khusus juga , kita tidak mau masalah terulang lagi terkait loksus. Tolong jangan nyebrang dulu sebelum tanggung jawab selesai". ungkap Eka Rahmawati
Kegiatan dilanjutkan materi oleh narasumber dari KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan tentang Tahapan Pencocokan dan Penelitian dan dilanjut dari DP3AK menyampaikan materi tentang Administrasi Kependudukan.