Bawaslu Bojonegoro Hadiri Supervisi Laporan Komprehensif Pemilu 2019
|
Nganjuk, bojonegoro.bawaslu.go.id. Bawaslu Bojonegoro hadiri supervise laporan komprehensif Pemilihan Umum Tahun 2019.
Supervisi Laporan Komprehensif ini diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang terbagi dalam beberapa gelombang.. Adapun tiap gelombangnya dilakukan dengan waktu dan tempat yang berbeda.
Mengutip dari surat Bawaslu Provinsi Jawa Timur nomor : 037/K.JI/TU.00.01/IX/2019 bahwa supervisi ini dilakukan dalam 6 gelombang yang dilakukan dari tanggal 09 hingga 11 September 2019. Setiap gelombang terdiri dari 4 hingga 5 Kabupaten/Kota.
Adapun Bawaslu Bojonegoro bersama dengan Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Bawaslu Kota Mojokerto dan Bawaslu Kota Kediri terjadwal dalam gelombang pertama yaitu pada hari Senin 09 September 2019 (09/09/2019) yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk.
Supervisi gelombang pertama ini dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi beserta 1 Staf dari Bawaslu Bojonegoro, Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Bawaslu Kota Mojokerto dan Bawaslu Kota Kediri. Tampak hadir dari Bawaslu Provinsi tampak hadir Moh. Amin (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur), Eka Rahmawati (Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur) beserta jajaran staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Dalam supervisi ini Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin mengungkapkan bahwa supervise ini bertujuan untuk memaksimalkan laporan dan memenuhi standar minimal komprehensif pemilihan umum tahu 2019 yang telah dibuat oleh tiap Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Sistematika penulisan laporan akhir harus sesuai dengan Surat Edaran nomor 0303/K.Bawaslu/TU.00.01/VII/2019 tentang sistematika laporan Bawaslu Kabupaten/ Kota yang diberikan oleh Bawaslu RI” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
“Format Tabel dan penomoran dalam bab maupun sub bab harus rapi dan konsisten dari awal hingga akhir” imbuh Moh. Amin memberikan pengarahan dalam supervise tersebut.
Selain itu Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati juga menyampaikan bahwa laporan dibuat sesuai daerah masing-masing sehingga jangan menjiplak dari Kabupaten/Kota lain. Sehingga konten yang ada dalam laporan bisa tergali dari daerah masing-masing.
“Adanya perbaikan laporan salah satunya dikarenakan kesamaan isi yang ada dalam laporan yang telah dibuat karena memungkinkan terjadinya anggapan plagiasi terkait laporan akhir komprehensif yang dibuat Bawaslu Kabupaten/Kota.” ungkap Eka Rahmawati.
(Kanan) M. Alfianto beserta 1 Staf Bawaslu Bojonegoro didampingi dan diberikan arahan oleh staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur
Setelah arahan dari Moh. Amin dan Eka Rahmawati, Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dibagi lagi dalam beberapa kelompok dengan pembagian tiap Kabupaten/Kota berkelompok sendiri-sendiri dengan didampingi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk diberikan arahan yang lebih insentif.
Setelah adanya arahan dan perbaikan laporan oleh tiap Kabupaten/Kota, kemudian dipaparkan bergantian satu persatu oleh tiap Kabupaten/Kota yang hadir. Pemaparan laporan tersebut di amati serta dikoreksi oleh Moh. Amin dan Eka Rahmawati untuk memastikan isi dan format dari laporan tersebut.
Supervisi berjalan lancar. Laporan yang kurang sesuai untuk segera diperbaiki kembali.dan laporan tersebut harus segera diselesaikan sesuai dengan arahan yang sudah dipaparkan.