Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Hadiri Rapat Koordinasi Tindaklanjut Hasil Evaluasi Rumah Data Pada PHPU Terhadap Pelaksanaan Pemilihan 2024

weni

Weni Andriani beserta Staf saat mengikuti rapat di Pasuruan

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur mengadakan rapat koordinasi penting pada tanggal 6-7 Agustus 2024, untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Rumah Data terkait Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam rangka persiapan Pemilihan 2024. Rapat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan ini bertujuan untuk memastikan implementasi rekomendasi dari evaluasi Rumah Data dan mengoptimalkan mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua A.Warits dan Anggota Bawaslu Dwi Endah Sulistyowati. Agenda utama rapat adalah membahas hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Rumah Data mengenai efektivitas dan efisiensi penanganan sengketa hasil pemilihan serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Ketua Bawaslu A.Warits, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya tindak lanjut dari evaluasi Rumah Data. "Saya pikir di beberapa pertemuan saya sering menyampakan, Bawaslu itu satu-satunya lembaga di Indonesia yang mendapatkan mandat untuk mengawasi Pemilu. Menurut pemahaman saya, Bawaslu agak pantas untuk dihina, karena Bawaslu tidak mampu untuk mengarsipkan atau mendokumentasikan data, sehingga dari itulah ide rumah data itu dibuat. Kami di Bawaslu Jatim, rumah data bukan sekedar aplikasi hanya sekedar digunakan tapi, dengan cara apa kita membuktikan kita telah pantas disebut pengawas pemilu dengan cara menunjukkan bahwa data hasil pengawasan kita ini. Ide rumah data untuk memudahkan kita untuk mencarian data yang sudah kita dokumentasikan,  dan semua itu adalah data pengawasan bagi kita. Bawaslu RI sangat mengapresiasi terhadap rumah data. Kamiharap komitmennya kabupaten kota untuk membangun atau melaksanakan rumah data ini." ungkap A.Warits.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu berharap dapat memperbaiki dan meningkatkan proses penanganan perselisihan hasil pemilihan, serta memastikan bahwa Pemilihan 2024 dapat berlangsung dengan lebih lancar dan akuntabel. Tindak lanjut dari hasil evaluasi Rumah Data diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan pemilu dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.