Bawaslu Bojonegoro Hadiri Rakor Timfas Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan 2024
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur menggelar rapat koordinasi yang krusial untuk Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan 2024 di Malang pada tanggal 5-7 Agustus 2024. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan sinergi antara berbagai lembaga dan pihak yang terlibat dalam proses pemilihan yang akan datang.
Rapat ini dihadiri oleh anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, dan Anggota Bawaslu Jatim Rusmifahrizal. Agenda utama pertemuan meliputi pembahasan strategi pengawasan, penugasan tim, serta penyusunan rencana kerja untuk memantau dan mengawasi tahapan pencalonan.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antar lembaga. "Tujuan utama kami adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan pencalonan berjalan dengan adil dan transparan. Kami memerlukan kolaborasi yang solid dari semua pihak untuk mencapainya. Kita adalah lembaga struktural sehingga Bawaslu Provinsi harus melaksanakan intruksi Bawaslu RI dan apabila Bawaslu RI tidak sesuai maka selalu mungkin untuk dilaporkan DKPP apabila tidak sesuai etik dari Bawaslu RI. Kita harus memahami betul PKPU 8, agar apabila kita diberi pertanyaan kita mampu menjawab. Bawaslu Provinsi bisa memfasilitasi untuk syarat percalonan dan pointer yang penting untuk diberikan ke Bawaslu Kabupaten/Kota. Pelanggaran administrasi dan sengketa baik di Perbawaslu 2 dan PKPU 8 harus di tuntaskan. Yang mengambil inisiatif untuk melakukan tindak lanjut terkait penanganan pelanggaran yang tidak ditindak lanjuti maka bisa disaran kan untuk menjadi pembahasan di rapat pleno." ujar Totok Hariyono.
Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal, juga memberikan pernyataan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota. "Akan ada banyak masalah yang muaranya akan ke Bawaslu Kabupaten/Kota maupun PTUN. Mari pahami aturan terkait pencalonan baik UU, PKPU maupun Perbawaslu. Harapan kami teman-teman Bawaslu dapat membantu KPU. Apapun persoalan nantinya bermuara ke Bawaslu. Mari kita ikuti kegiatan hingga selesai dan apabila ada pertanyaan terkait PKPU dapat dipahami bersama." ujar Rusmifahrizal.
Selanjutnya materi dari Habib Rohan Ketua sekaligus Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur yang menyampaikan materi terkait mekanisme pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Dengan langkah-langkah koordinasi yang telah disusun, Bawaslu berharap dapat memfasilitasi proses pencalonan pemilihan 2024 dengan transparansi dan integritas yang tinggi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan di Indonesia.